REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Potensi ekspor produk halal Indonesia ke negara-negara Timur-Tengah meningkat dari setiap tahunnya secara signifikan. Ekspor non-migas Indonesia termasuk produk halal di dalamnya ke Saudi Arabia tahun 2013 mencapai 1,3 miliar dolar Amerika Serikat. Angka tersebut meningkat jika dibandingkan pada tahun 2009 yaitu 956 juta dolar Amerika Serikat.
Hal tersebut disampaikan ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Mohamad Bawazeer pada acara diskusi” Prospek Produk Indonesia ke Timur Tengah dan Sebaliknya serta Peran Media” Rabu (9/7) malam di gedung MER-C, Jakarta Pusat.
"Potensi ekspor produk halal Indonesia ke Timur-Tengah memiliki prospek bagus kedepannya," katanya.
Meski begitu, ada sejumlah persoalan yang bisa menghambat potensi tersebut. Terutama persoalan administratif bagi para eksportir Indonesia.
"Alhamdulillah sampai saat ini yang dihadapi bukan persoalan poko tapi hanya administrasi,” ujar Bawazeer, kepada Republika, seusai acara.
Untuk itu, kata Bawazeer, KADIN Timur-Tengah telah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak diantaranya dengan Islamic Chamber Of Commerce, Industry & Agriculture (ICCIA) agar ekspor produk Indonesia tidak terganggu.
Bawazeer menambahkan, KADIN komite Timur-Tengah akan memberi tahu kepada para eksportir tentang persyaratan yang diminta oleh negara-negara Timur-Tengah.
KADIN komite Timur-Tengah juga telah bekerjasama dengan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majlis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengeluarkan sertifikasi halal. Harapannya, tutur Bawazeer, LPPOM MUI bisa melindungi eksportir Indonesia. Namun, di sisi yang lain, kata Bawazeer, para eksportir juga diminta untuk mematuhi peraturan yang ada.
Tak hanya soal administratif, persaingan bisnis negara tujuan dinilai juga menjadi penghambat produk ekspor Indonesia untuk bisa masuk ke kawasan Timur-Tengah. Meskipun, produk-produk Indonesia telah mendapatkan sertifikasi halal dari LPPOM MUI.