Selasa 07 Jan 2014 20:17 WIB

Dijen Pajak Patok Target Petumbuhan Pajak

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Djibril Muhammad
Dirjen Pajak Fuad Rahmany
Foto: Republika/Wihdan
Dirjen Pajak Fuad Rahmany

REPUBLIKA.CO.ID, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany menjelaskan, tingginya pertumbuhan target pajak dimaksudkan agar otoritasnya termotivasi mengejar penerimaan.

"Kalau nggak nyampe, ya udah nggak apa-apa.  Kan sudah berusaha," ujar Fuad, di Jakarta, Selasa (7/1). 

Meskipun begitu, Fuad meminta agar pertumbuhan penerimaan pajak juga dicermati. Untuk APBN-P 2013, terdapat pertumbuhan nominal 10 persen atau lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nominal PDB sekitar 9,5 persen sampai akhir 2013.

Selain itu, Fuad juga meminta agar pertumbuhan sektor dicermati. Ambil contoh sektor pertambangan dalam struktur PDB yang pertumbuhannya anjlok dari 14,5 persen menjadi 0,5 persen. 

"Drop-nya besar sekali. Padahal penerimaan pajak kita gede di situ. Itu karena perekonomian dunia yang turun," kata Fuad. 

Ke depan, Fuad menyebut struktur penerimaan pajak mutlak diperbaiki. Selama ini, penerimaan amat bergantung pada tradable sector yang umumnya berorientasi ekspor. "Ini harus diperbaiki," ujar Fuad. 

Perubahan orientasi ke arah nontradable sector yang dominan berperan dalam perekonomian dalam negeri seperti usaha kecil dan menengah mutlak dilakukan. "Ini kita lemah di sini. Memang, infrastruktur harus diperbaiki," kata Fuad. 

Penambahan pegawai menjadi salah satu opsi yang diusulkan Fuad. Pun dengan usaha-usaha lainnya agar target penerimaan pajak APBN 2014 lebih baik dibandingkan pencapaian APBN-P 2013.

Realisasi penerimaan pajak 2013 Rp 916,2 triliun terdiri dari penerimaan pajak penghasilan Rp 502,6 triliun (93,3 persen target Rp 538,8 triliun) meliputi PPh nonmigas Rp 413,9 triliun (89,1 persen target Rp 464,5 triliun) dan PPh migas Rp 88,7 triliun (119,5 persen target Rp 74,3 triliun). 

Kemudian pajak pertambahan nilai Rp 383,4 triliun (90,5 persen target Rp 423,7 triliun), pajak bumi dan bangunan Rp 25,3 triliun (92,5 persen target Rp 27,3 triliun) dan pajak lainnya Rp 4,9 triliun (91,3 persen target Rp 5,4 triliun).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement