REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan didampingi jajaran direksi dan komisaris memberikan keterangan pers penyesuaian harga elpiji 12 kg non subsidi di Jakarta, Senin (6/1).
PT Pertamina merevisi kenaikan harga elpiji non subsidi 12 Kg dari semula Rp 3.959 menjadi Rp 1.000 per Kg. Dengan demikian harga per tabung Elpiji non subsidi 12 Kg dictingkat agen menjadi berkisar antara Rp 89.000 hingga Rp 120.100 terhitung mulai Selasa (7/1) pukul 00.00 WIB.
Advertisement