REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) mengaku sebelum menaikkan harga gas elpiji tabung kemasan 12 kilogram (kg) sudah berkoordinasi dengan kementerian-kementerian terkait.
Wakil Presiden Komunikasi Perusahaan Ali Mundakir mengungkapkan, semenjak awal 2013 pihaknya sudah mengirimkan surat kepada pihak-pihak terkait. Artinya, keputusan perusahaan pelat merah itu menaikkan harga gas nirsubsidi itu sudah diketahui oleh Kementerian-kementerian seperti Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan lainnya.
Namun, dia tidak mengingat berapa kali rapat berlangsung dan pada bulan apa saja. ''Dengan semuanya sudah koordinasi,'' tegas dia kepada ROL, Ahad (5/1).
Ali menerangkan, pihaknya sekarang fokus untuk mengikuti instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pihaknya, pun tidak mau mengungkit-ungkit kejadian yang sudah lalu. Dia berharap, solusi terbaik elpiji 12 kg bisa ditemukan.