Selasa 21 May 2013 17:08 WIB

Ditanya Redenominasi Rupiah, Ini Tanggapan Menkeu yang Baru

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Nidia Zuraya
Redenominasi
Foto: bank indonesia
Redenominasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Chatib Basri mengaku tidak terlalu khawatir dengan kesiapan redenominasi nilai mata uang rupiah. Menurut Chatib, yang harus dipersiapkan adalah dampak psikologis dari kebijakan tersebut. 

"Apakah orang terbiasa dengan itu serta periode transisinya," ujar Chatib dalam konferensi pers seusai serah terima jabatan Menteri Keuangan Republik Indonesia di Komplek Kementerian Keuangan, Selasa (21/5). 

Menurut Chatib, redenominasi rupiah perlu dibicarakan dengan matang bersama-sama dengan Bank Indonesia. Sebab, hal tersebut terkait dengan langkah-langkah yang diambil BI serta Undang-undang. BI diyakininya telah menyiapkan redenominasi dengan detil dan baik. "Nanti kami akan berkoordinasi dengan Gubernur BI yang baru (Agus Martowardojo).  Kami akan duduk bicarakan itu," kata Chatib.  

Redenominasi rupiah merupakan penyederhanaan penulisan mata uang rupiah dengan menghilangkan tiga digit angka terakhir. Misalnya, secangkir kopi Starbucks seharga Rp 50 ribu setelah disederhanakan menjadi Rp 50, namun tetap memiliki nilai yang sama.

Jika nantinya RUU Redenominasi Rupiah disetujui oleh DPR pada 2014, maka pada 2014-2018, merupakan masa transisi. Dual price tag (pencantuman dua label harga) sudah mulai diterapkan enam bulan sebelum 2014. Kemudian pada 2014, mulai diedarkan bersama-sama antara uang yang baru dengan yang lama. Namun terdapat petunjuk 'beredar bersama' dan label ini bertahan sampai 2018. Pada 2019, diharapkan uang yang lama telah habis sama sekali, disusul oleh keluarnya uang yang baru. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement