Senin 22 Apr 2013 17:07 WIB

Ketua Komisi XI Terkejut SBY Berhentikan Agus Martowardojo

Rep: Muhammad Iqbal / Red: A.Syalaby Ichsan
Politisi PDIP Emir Moeis
Foto: Antara
Politisi PDIP Emir Moeis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis mengaku terkejut dengan keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang memberhentikan Agus DW Martowardojo sebagai Menteri Keuangan.

Keterkejutan Emir tak lepas dari keputusan yang diambil presiden dirasakan terlalu mendadak.  "Tapi tidak apa, itu hak prerogatif presiden," tutur Emir kepada wartawan saat ditemui seusai serah terima jabatan menteri keuangan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/4).  

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 44/M Tahun 2013, Agus DW Martowardojo dengan hormat diberhentikan dari jabatannya sebagai menteri keuangan Kabinet Indonesia Bersatu II 2009-2014.  

Kemudian, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 45/M Tahun 2013, Hatta Rajasa ditunjuk sebagai pelaksana tugas menteri keuangan sampai dengan ditetapkannya Menteri Keuangan yang definitif.  

Kepres untuk pemberhentian Agus ditetapkan pada 18 April 2013, sedangkan untuk pengangkatan Hatta ditetapkan pada 19 April 2013. Lebih lanjut, Emir meminta kepada Presiden untuk segera menunjuk Menteri Keuangan definitif.  

Sebab, pemerintah menghadapi sejumlah masalah yang harus diselesaikan antara lain pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013, subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan lain-lain.  

"Nah, kita perlu pimpinan di kementerian keuangan yang definitif.  Apalagi, pekerjaan menkeu relatif berat.  Bukan dengan Komisi XI saja, melainkan juga dengan komisi lainnya," kata Emir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement