Kamis 09 Feb 2012 18:34 WIB

Idealnya Ada Insentif Pajak untuk Produk TI UKM

Teknologi Informasi (Ilustrasi)
Foto: sarayutelecom.com
Teknologi Informasi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Produk-produk Teknologi Informasi (TI) yang dihasilkan oleh UKM idealnya bebas pajak atau dikurangi nilai pajaknya. Langkah itu diperlukan untuk  mendukung percepatan adopsi penggunaan teknologi oleh pelaku UKM.

"Salah satu cara untuk mengakselerasi implementasi teknologi bagi pelaku UKM adalah dengan mengurangi pajak bagi produk-produk TI yang dihasilkan oleh UKM kita," kata Commercial Sales Director PT Cisco Systems Indonesia, Lucas Tjahja Prawira, dalam APEC Workshop on SME's di Jakarta, Kamis (8/2).

Selain itu, menurut dia, penggunaan teknologi oleh UKM yang masih rendah di Indonesia harus didorong dengan penurunan biaya akses internet atau broadband meskipun dikhususkan bagi pelaku UKM saja.

Cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan menyediakan "cloud solutions" atau cloud computing yang terintegrasi bagi UKM. "Selama ini tantangan bagi UKM untuk menerapkan teknologi dalam usahanya datang dari internal pelaku sendiri," katanya.

Ia berpendapat, masih terbatasnya penguasaan dan pengetahuan tentang teknologi pelaku UKM dan para pekerjanya menjadi tantangan tersendiri. Di samping itu, persoalan keuangan juga menjadi kendala lain misalnya dalam hal biaya pemasangan, perawatan dan biaya pelatihan yang dinilai banyak pihak masih terlalu mahal untuk UKM.

Kondisi itu diparparah dengan masih minimnya infrastruktur TI di Indonesia termasuk dalam hal aplikasi dan pelayanan. Apalagi produk TI dinilai masih terlalu komplek dan mahal.

"Padahal penggunaan teknologi bagi UKM banyak manfaatnya dari berbagai sisi, ini yang perlu mulai disosialisasikan," katanya. Menurut dia, aplikasi teknologi bagi UKM sudah saatnya didukung karena implementasi teknologi bagi UKM akan memperluas jejaring pasar baik lokal maupun global sekaligus menekan biaya produksi karena cenderung lebih efektif dan efisien.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement