Rabu 10 Aug 2011 14:20 WIB

Penerimaan Pajak dari Badan Usaha akan Digenjot

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo akan meningkatkan penerimaan pajak melalui perusahaan. Pasalnya saat ini baru sekitar 500.000 badan usaha yang tercatat sebagai pembayar pajak dari potensi 22,6 juta badan usaha yang memiliki domisili tetap maupun tidak.

"Kita telah memeriksa ternyata dari 22 juta, yang mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hanya 1,5 juta badan usaha dan dari angka itu yang membayar hanya 500.000. Jadi kalau begitu, ini mesti diperbaiki," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu (10/8).

Untuk itu, Menkeu mengharapkan pertukaran data antara Bank Indonesia, Kementerian Keuangan dan Badan Pusat Statisitik (BPS) terkait eskpor dan impor dapat meningkatkan kualitas informasi mengenai wajib pajak badan usaha.

Ia menambahkan bahwa kerja sama ini sangat bermanfaat dalam memperbaiki data dasar dan rekonstruksi data terkait ekspor dan impor sehingga bukan pajaknya saja yang tercatat tetapi juga nilai transaksi dan data-data pendukung lainnya.

"Kesepahaman ini untuk meningkatkan kualitas integrasi data dan melihat eksportir maupun importir telah memiliki NPWP atau tidak, serta nilai transaksi dan data komoditas sehingga pengambilan keputusan dapat lebih tepat dan akurat," ujar Menkeu.

Menkeu menjelaskan agar pembayaran dan peningkatan wajib pajak dapat dilakukan dengan lebih baik, Kementerian Keuangan bersama dengan BPS juga akan bekerjasama melakukan sensus perpajakan nasional.

Menurut dia, hal tersebut perlu dilakukan karena dari jumlah penduduk Indonesia sebesar 238 juta orang dan angkatan kerja 118 juta orang yang rutin membayar pajak baru sekitar 44-47 juta orang.

"Kita ingin bisa memahami potensi pajak yang lebih baik dengan melihat lokasi dan kewilayahan sehingga kita bisa melakukan ekstensifikasi karena yang membayar pajak terbatas sekali. Kita lakukan sensus perpajakan nasional ini bulan depan," ujarnya.

Menkeu menjelaskan peningkatan penerimaan perpajakan perlu ditingkatkan untuk menekan defisit anggaran pemerintah sekitar 1,4-1,9 persen pada 2012 agar tidak perlu bergantung kepada utang.

"Kita upayakan 2012 fiskal defisit itu turun, dan saya mau sampaikan supaya utangnya jangan besar, maka kita harus berupaya meningkatkan penerimaan kita dari pajak, PNBP serta bea dan cukai. Apabila defisit kita kecil, ketahanan ekonomi kita semakin baik," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement