Rabu 11 May 2011 17:02 WIB

Harga BBM Bersubsidi Harusnya Sudah Naik

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Stevy Maradona
BBM
BBM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Harga BBM bersubsidi di Indonesia seharusnya sudah naik. Ini bila mempertimbangkan dari tingginya harga Indonesia Crude Price (ICP) di pasar internasional.

Demikian disampaikan Menkeu Agus Martowardojo, Rabu. Namun, pemerintah masih mengerem opsi kenaikan harga BBM ini.

Agus menjelaskan, kenaikan ICP sebesar sepuluh persen dari rata-rata bisa menjadi alasan untuk melakukan perubahan harga BBM. Bila dilihat dari data dua bulan terakhir, ICP memang sudah naik 10 persenan.

Pada Maret ICP ada di level harga 113,07 dolar AS per barel. Sementara ICP April ada di level 123,36 dolar AS per barel. Terjadi kenaikan 10,29 dolar AS per barel.

Meski demikian, Agus menegaskan bahwa keputusan kenaikan harga harus dipertimbangkan dengan baik.

"Kalau misalnya sudah naik sepuluh persen dari rata-rata itu memang kita diperkenankan untuk melakukan perubahan harga BBM," kata Agus di Kementerian Keuangan, Rabu (11/5).

"Tapi, kita kan juga tahu, kita sedang memerangi inflasi, kita sedang menjaga daya beli masyarakat itu kan. Jadi, kita mesti cari keputusan yang paling baik," kata Agus menegaskan.

Menanggapi APBN yang makin tertekan dengan subsidi BBM, Agus mengatakan, pemerintah akan mengelola itu dengan sebaik-baiknya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement