REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Bank Indonesia melarang Citibank Indonesia berekspansi atau mencari nasabah baru kartu kredit sampai selesainya pemeriksaan yang dilakukan oleh Bank Indonesia terkait meninggalnya nasabah kartu kredit Citibank Irzen Octa pekan lalu. "Kita minta Citibank untuk menghentikan ekspansi atau tidak mencari nasabah baru di Citigold dan credit card sambil menunggu pemeriksaan khusus BI di kedua lini produk tersebut," kata Kepala Biro Humas Bank Indonesia Difi A Johansyah di Jakarta, Kamis.
Larangan itu, katanya hanya berlaku untuk dua produk Citibank tersebut, sementara produk lainnya masih boleh berjalan, termasuk transaksi dari nasabah lama Citigold dan kartu kredit. "Pelayanan untuk nasabah lama tetap dibuka termasuk produk dan layanan yang lainnya," katanya.
Dijelaskannya, ekspansi di kedua layanan dan produk itu dilarang sampai selesainya audit khusus yang dilakukan tim Bank Indonesia di Citibank. "Tim pengawas antara lain akan memeriksa SOP dalam pelayanan di Citigold dan mengenai penggunaan debt collector serta kesepakatan kerjanya," kata Difi.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengatakan telah melarang Citibank melakukan penghimpunan nasabah baru Citigold terkait pembobolan dana nasabah senilai Rp17 miliar yang dilakukan senior manager Citibank MD.
"Kami telah menyampaikan surat pembinaan kepada bank yang meminta bank untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan sebaik-baiknya tanpa merugikan nasabah, melakukan langkah-langkah perbaikan untuk internal control dan sementara waktu menghentikan penghimpunan nasabah Citigold," kata Darmin.