REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ben & Jerry's mengatakan induk perusahaannya, Unilever, memutuskan untuk memecat kepala eksekutif pembuat es krim tersebut, Dave Stever. Ia dipecat karena perselisihan mengenai misi sosial merek es krim tersebut.
Dalam pengaduan hukum yang diajukan di Distrik Selatan New York pada Selasa (18/3/2025) malam, Ben & Jerry menuduh bahwa Unilever memecat David Stever setelah ia gagal menghentikan merek tersebut untuk berbicara mengenai isu politik.
"Unilever telah berulang kali mengancam personel Ben & Jerry's, termasuk CEO David Stever, jika mereka gagal mematuhi upaya Unilever untuk membungkam misi sosial," kata Ben & Jerry's dalam gugatan tersebut.
Didirikan oleh Ben Cohen dan Jerry Greenfield pada tahun 1978, merek tersebut menjadi populer dengan cita rasa yang tidak biasa seperti Cherry Garcia dan mengasosiasikan dirinya dengan tujuan progresif. Ketika Unilever membeli perusahaan tersebut pada tahun 2000, sebuah perjanjian membentuk dewan independen di Ben & Jerry's untuk melindungi nilai-nilai sosialnya.
Namun, keduanya terus-menerus berselisih pendapat mengenai cara Ben & Jerry's mengomunikasikan misi sosial tersebut. Pada tahun 2022, Ben & Jerry's menggugat Unilever karena menghalangi upayanya untuk menghentikan penjualan es krim di Tepi Barat yang diduduki.
Unilever saat ini tengah mempersiapkan pemisahan divisi es krimnya, yang akan terdaftar di Belanda. Perusahaan tersebut tidak segera menanggapi permintaan komentar.