REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Bank Indonesia (BI) akan mengatur gaji para eksekutif bank untuk memperkuat tata kelola untuk mencegah pengambilan risiko secara berlebihan bagi eksekutif. Gubernur BI Darmin Nasution dalam acara Bankers Dinner di Jakarta, Jumat malam mengatakan untuk hal itu diperlukan tatanan pemberian kompensasi atau remunerasi bagi eksekutif bank yang tetap kondusif bagi pengembangan profesionalisme dan integritas para bankers.
Dalam kesempatan itu, Darmin juga menjelaskan beberapa arah kebijakan perbankan nasional tahun ini antara lain untuk memperkuat perekonomian daerah dan lebih mendorong daya saing dan kelembagaan Bank Pembangunan Daerah (BPD) sehingga dapat lebih efektif melaksanakan fungsinya sebagai agent of development di daerah.
BI juga akan mendorong upaya peningkatan ketahanan bank untuk mendukung pertumbuhan bank, daya saing dan kemampuan dalam menyerap risiko, antara lain melalui penyempurnaan aturan terkait dengan fit and proper test, peningkatan fungsi kepatuhan bank umum, aktiva tertimbang menurut risiko dan manajemen risiko terkait kerjasama bisnis bancassurance.
Penguatan kelembagaan, daya saing dan ketahanan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Syariah ditujukan untuk membangun kesetaraan playing field dengan bank konvensional.
Selain itu, BI juga berupaya meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan bank ditujukan untuk meningkatkan fungsi early warning system dan penerapan macroprudential supervision.
Darmin mengatakan BI juga mengarahkan perbankan pada peningkatan permodalan dan kelembagaan serta daya saing perbankan nasional dengan mempercepat proses konsolidasi untuk menyongsong penerapan masyarakat ekonomi ASEAN. "Mendorong pertumbuhaan sektor UMKM yang produktif dan meningkatkan efisiensi dengan mendorong NIM perbankan ke arah yang lebih rendah, efisien dan kondusif bagi dunia usaha khususnya sektor UMKM," katanya.