Selasa 11 Jan 2011 02:34 WIB

Alhamdulillah, Kenaikan Tarif KA Ditunda

Kereta Api Ekonomi
Kereta Api Ekonomi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Rasa syukur atas ditundanya kenaikan tarif ekonomi dan ekonomi AC disampaikan hampir semua pengguna jasa Kereta Api. Sebelumnya pemerintah ingin menerapkan kebijakan perubahan tarif tersebut pada Sabtu 8 Januari kemarin. "Saya gembira menyambut keputusan ini, menurut saya kenaikan tarif belum tepat diberlakukan karena pelayanannya masih kurang memadai," kata salah seorang warga Depok, di Jakarta, Senin (10/1).

Dia menjelaskan, jadwal kereta masih kerap mengalami keterlambatan dan kondisi kenyamanan di dalam kereta juga belum optimal, khususnya ekonomi. Sementara itu, warga lainnya yang berdomisili di Bogor Teti menjelaskan, di saat sejumlah harga pangan melambung tinggi kenaikan tarif kereta api sangat memberatkan warga. "Karena itu saya menghargai keputusan pemerintah yang mendengarkan keluhan warga dan menunda kenaikan tarif," katanya.

Dia juga menambahkan, kenaikan tarif bisa saja dilakukan pemerintah jika pelayanan yang diberikan juga dioptimalkan. "Sejauh ini saya melihat masih banyak sekali permasalahan, signal sering mengalami gangguan, kereta mogok, jadwal kereta kadang masih telat dan lain sebagainya," katanya.

Warga lainnya yang tinggal di Bekasi, Siti mengatakan dirinya berharap pemerintah di kemudian hari tidak terlalu besar menaikkan tarif kereta api. "Peningkatannya jangan terlalu besar sehingga tidak memberatkan warga, yang terpenting pelayanannya juga harus diperhatikan," katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tundjung Inderawan menjelaskan keputusan untuk menunda kenaikan tarif antara lain dilakukan dengan mempertimbangkan kenaikan harga beberapa bahan pokok dan tingginya kebutuhan masyarakat akan moda transportasi massal yang murah.

Meski demikian, dia tidak bisa memastikan sampai kapan penundaan kenaikan tarif kereta api kelas ekonomi tersebut. Menurut dia, tahun ini pemerintah mengalokasikan dana pelayanan publik (Public Service Obligation/PSO) sebanyak Rp 635 miliar dari kebutuhan yang menurut perhitungan Rp 710 miliar.

Pemerintah bersama PT Kereta Api Indonesia, menurut dia, akan menghitung kembali kebutuhan tambahan biaya pengoperasian kereta api kelas ekonomi yang tidak bisa ditutup dengan subsidi pemerintah melalui dana PSO.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement