REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas menyiapkan alternatif solusi pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubdisi jika dua opsi yang mereka tawarkan tidak disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Opsi pertama melarang semua kendaraan beroda empat berplat hitam mengonsumsi BBM bersubsidi. Artinya, hanya kendaraan umum, kendaraan beroda dua dan tiga, serta nelayan yang berhak. Sedangkan, opsi kedua melarang kendaraan beroda empat berplat hitam keluaran di atas 2005 mendapatkan BBM bersubsidi.
Ketua BPH Migas, Tubagus Haryono, mengatakan, pihaknya sudah merancang soal pembatasan tiga tahun lalu, namun saat itu urung diterapkan karena harga minyak dunia tengah terpuruk. Selain kedua opsi yang sudah diwacanakan, pihaknya memiliki alternatif penggunaan kartu fasilitas. "Tapi itu kan perlu kesiapan infrastruktur," ucapnya ketika dihubungi wartawan, akhir pekan lalu.
Dia menghitung, jika pembatasan BBM dilakukan, pemerintah bisa menghemat anggaran subsidi sampai setengahnya. Menurut dia, hal ini wajar, mengingat 53 persen konsumsi BBM bersubdisi dinikmati kendaraan pribadi. Dengan asumsi pembatasan sebesar 53 persen, konsumsi premium sebesar 23 juta kiloliter dapat dihemat hingga 10 juta kiloliter.
Jika pembatasan BBM bersubdisi tak dilakukan, Tubagus menyebut, anggaran negara akan kembali dihabiskan di jalanan. Terlebih, pertumbuhan kendaraan bermotor demikian tinggi karena didorong faktor pertumbuhan ekonomi. "Kalau tidak ada pembatasan, konsumsi tahun depan bisa mencapai 40-an juta kiloliter, tetapi itu bukan angka yang eksak," katanya.