Sabtu 04 Dec 2010 01:30 WIB

BI Pertahankan BI Rate 6,5 Persen

REPUBLIKA.CO.ID, AKARTA--Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia, Jumat (3/12) memutuskan untuk mempertahankan BI Rate pada level 6,5 persen yang sudah bertahan sejak September 2009 dan didasari pada evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perekonomian terkini. Beberapa faktor risiko yang masih dihadapi dan prospek ekonomi ke depan juga menjadi alasan.

Kepala Biro Humas BI Difi A Johansyah di Jakarta, Jumat (3/12) mengatakan Dewan Gubernur memandang level BI Rate saat ini masih konsisten dengan pencapaian sasaran inflasi ke depan dan tetap kondusif untuk menjaga stabilitas keuangan serta mendorong intermediasi perbankan.

Evaluasi terhadap kinerja dan prospek perekonomian secara umum mengarah pada kondisi yang lebih baik. Sementara pertumbuhan ekonomi 2011 dan 2012 diperkirakan akan meningkat dengan sumber pertumbuhan yang semakin berimbang.

Tekanan inflasi yang meningkat akhir-akhir ini lebih banyak bersumber dari inflasi kelompok volatile foods, sementara inflasi inti masih relatif terkendali.

Sementara untuk menghadapi masih adanya risiko terkait derasnya aliran modal dan besarnya ekses likuiditas domestik, Dewan Gubernur menegaskan bahwa penerapan pembauran kebijakan moneter dan makroprudensial menjadi sangat penting untuk pengelolaan makroekonomi secara keseluruhan.

Kebijakan itu juga  untuk membawa inflasi pada sasaran yang ditetapkan, yaitu 4-6 persen pada 2011 dan 3,5 - 5,5 persen pada 2012. Dewan Gubernur juga mencatat bahwa proses pemulihan ekonomi global sepanjang 2010 terus berlanjut meski cenderung melambat dan dengan kecepatan yang tidak merata di berbagai kawasan.

Di sisi Neraca Pembayaran, pertumbuhan ekspor yang tetap kuat serta aliran modal masuk, baik dalam bentuk PMA maupun investasi portfolio yang masih kuat membawa dampak pada peningkatan surplus Neraca Pembayaran Indonesia.

Dengan perkembangan tersebut, cadangan devisa sampai dengan akhir November 2010 tercatat sebesar 92,759 miliar dolar AS atau setara dengan 6,96 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement