REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah mengumpulkan penerimaan pajak termasuk penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Migas sebesar Rp 485,08 triliun atau mencapai 73,3 persen dibandingkan target APBN-P 2010 sebesar Rp 661,4 triliun.
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Iqbal Alamsjah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan realisasi penerimaan pajak tersebut hingga 31 Oktober 2010. Ia menambahkan, apabila penerimaan PPh Migas tidak dimasukkan, maka realisasi penerimaan pajak non migas mencapai Rp 442,8 triliun atau 73,1 persen dari target penerimaan pajak non migas 2010 sebesar Rp 606,1 triliun.
Kemudian, realisasi jenis Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas adalah sebesar Rp 240,6 triliun, realisasi Jenis Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) adalah sebesar Rp 171,5 triliun.
Realisasi penerimaan pajak PBB dan BPHTB sebesar Rp 27,9 triliun dan Pajak Lainnya mencapai Rp 2,7 triliun. "Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, maka realisasi penerimaan pajak non migas mengalami pertumbuhan positif sebesar 14,8 persen," ujar Iqbal.
Ia berharap penerimaan pajak tahun ini dapat tercapai sesuai dengan target yang sebelumnya telah ditetapkan. "Realisasi penerimaan pajak 2010 optimis dapat mencapai 100 persen, karena pada dua bulan terakhir ini akan banyak masuk penerimaan pajak dari sektor bendahara," ujarnya.