REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--//Head to head penerbitan rights issue (pelepasan saham baru) antara dua bank BUMN, yakni PT Bank Mandiri Tbk dan PT Bank Negara Indonesia Tbk semakin sengit. Mengingat Komisi VI dan XI DPR sudah memberikan restu kepada kedua bank pelat merah tersebut, maka penerbitan rights issue pun tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Komisi VI dan XI (DPR) sudah menyetui sepenuhnya rights issue Bank Mandiri dan BNI. Mereka mempercayakan kepada kepada pemerintah untuk menetapkan kapan pelaksanaannya. Yang pasti, mereka meminta kepemilikan saham pemerintah harus 60 persen," kata Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/9).
Melihat kesiapan kedua bank pelat merah tersebut, Mustafa menuturkan pihaknya akan mengkaji lebih mendalam lagi. Sehingga nantinya pihaknya akan bisa segera memutuskan bank BUMN mana yang akan lebih dulu menerbitkan rights issue. Hingga saat ini, Mustafa mengaku pihaknya masih melakukan finalisasi penerbitan rights issue Bank Mandiri dan BNI.
"Kalau dilihat dari kesiapan, dua-duanya siap. Nanti tinggal kami perdalam lagi dengan dua bank tersebut untuk segera kami ambil keputusan. Dua-duanya minta diberikan kesempatan yang pertama untuk melakukan rights issue. Tapi yang jelas waktunya tidak akan bersamaan," tutur Mustafa.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi VI DPR RI, Airlangga Hartarto menegaskan pihaknya telah memberikan wewenanng sepenuhnya kapan pelaksanaan rights issue Bank Mandiri dan BNI kepada pemerintah. Melihat kondisi pasar yang sedang bullish saat ini, ia berharap pemerintah memanfaatkan momentum ini.
"Timing kita serahkan kepada pemerintah (Kementerian BUMN). Melihat timing pasar yang kuat sekarang ini dan sedang bullish, jadi manfaatkan itu. Jadi, pemerintah harus bijaksana dan memperhatikan pasar," pesan politikus dari Partai Golkar ini.