Jumat 22 Aug 2025 15:17 WIB

Stok Beras SPHP Digelontorkan, Segini Harga Jual di Pasar

Mendagri meminta kepala daerah lebih aktif menjalin kerja sama dengan Bulog.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Satria K Yudha
Warga mengantre untuk membeli beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) saat kegiatan Gerakan Pangan Murah di Kantor Pos Fatmawati, Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Foto: Republika/Prayogi
Warga mengantre untuk membeli beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) saat kegiatan Gerakan Pangan Murah di Kantor Pos Fatmawati, Jakarta, Jumat (18/7/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Perum Bulog menyiapkan distribusi 1,3 juta ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke pasar-pasar sepanjang Juli hingga Desember 2025. Penyaluran SPHP diharapkan dapat  meredam potensi kenaikan harga beras di tengah meningkatnya tekanan inflasi pangan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, pasokan beras SPHP yang digelontorkan secara masif berperan menjaga kestabilan harga di lapangan. “Harga beras relatif stabil, tapi tadi banyak menyampaikan salah satu yang membuat harga stabil karena ada intervensi beras SPHP yang berasal dari Bulog,” ujarnya saat meninjau Pasar Induk Rau, Serang, Banten, Jumat (22/8/2025).

Baca Juga

Di pasar tersebut, beras SPHP dijual Rp 12.500 per kilogram atau Rp 62.500 per kemasan lima kilogram, sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) beras medium untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan. Tito meminta kepala daerah lebih aktif menjalin kerja sama dengan cabang Bulog maupun BUMD pangan di wilayahnya guna memperlancar distribusi beras SPHP.

“Bulog punya cabang-cabang di semua provinsi dan kota. Kepala daerah harus proaktif datangi Bulog dan BUMD bidang pangan untuk membantu penyaluran beras SPHP,” kata Tito.

Ia menambahkan, optimalisasi peran BUMD pangan dapat memperkuat otonomi pangan lokal serta mengurangi ketergantungan pada pasokan dari pusat.

Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, menilai pemda memiliki posisi strategis sebagai stabilisator harga. Menurutnya, pemda dapat meminta Bulog menggelar operasi pasar jika terjadi kelangkaan atau lonjakan harga hingga 5 persen dalam dua pekan.

Namun, langkah itu tetap memerlukan keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui rapat koordinasi terbatas dengan Menteri Koordinator Pangan. “Jadi, pemda tidak bisa langsung minta Bulog operasi pasar,” ujar Khudori.

Ia menekankan, operasi pasar krusial terutama di wilayah yang tidak memproduksi beras, seperti sebagian kawasan Indonesia Timur, sehingga peran pemda dalam menginisiasi langkah stabilisasi sangat penting.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement