REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Group menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan data pribadi serta kepercayaan pelanggan. Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan, perlindungan data menjadi prioritas utama KAI Group dalam mendukung kenyamanan dan rasa aman masyarakat.
"KAI berkomitmen menjaga keamanan data pribadi pelanggan dan terus meningkatkan sistem pengelolaan serta pengawasan akses data secara berkelanjutan," ujar Anne di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Terkait isu yang mencuat dalam beberapa hari terakhir terkait penyebaran data pelanggan, ucap Anne, KAI Group memastikan laporan dan pengaduan yang diterima telah ditangani sejak awal melalui mekanisme internal yang berlaku. Anne mengatakan setiap dugaan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.
"KAI Group terus menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi, perlindungan data pribadi, dan kepatuhan terhadap regulasi demi menjaga kepercayaan publik," kata Anne.
Anne memastikan KAI secara konsisten memperkuat sistem pengamanan data pelanggan melalui penerapan standar internasional. Sebagai bagian dari penguatan tersebut, KAI telah menerapkan Sertifikat ISO 27001:2013 Sistem Manajemen Keamanan Informasi yang menjadi acuan dalam melindungi data pelanggan dan sistem operasional dari potensi risiko keamanan informasi.
KAI Group, lanjut Anne, juga menjalankan kewajiban sebagai badan publik dengan mematuhi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, termasuk penyediaan informasi yang akurat, transparan, dan bertanggung jawab, sekaligus memastikan perlindungan terhadap informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.