REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah Indonesia dan Jepang menunjuk auditor keuangan untuk memeriksa laporan keuangan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) sebagai persiapan memasuki perundingan.
Menteri Perindustrian, MS Hidayat mengatakan, evaluasi tersebut dibutuhkan sebagai penilaian resmi terhadap kondisi keuangan Inalum. "Kami meminta Ernest and Young (E&Y) untuk melakukan evaluasi pelaporan keuangannya," katanya kepada wartawan ketika ditemui, Kamis (23/9).
Sedianya, Indonesia dan Jepang akan memasuki perundingan kerja sama Penanaman Modal Asing (PMA) Inalum pada bulan depan. Kerja sama tersebut jatuh tempo pada 31 Oktober 2013 dan Jepang bermaksud memperpanjang PMA patungan tersebut dan mempertahankan posisi sebagai pemegang saham mayoritas.
Hidayat mengatakan, tujuan besar dari perundingan ini, Indonesia ingin memegang kendali utama Inalum agar bisa meningkatkan di sektor hilir industri alumunium. Selain, menguasai hasil produksi yang kini sebagian besar diekspor ke Jepang. "Nanti masyarakat kabupaten yang ditempati menempati investasi sektor hilir yang sangat dibutuhkan, bupati sudah minta itu," katanya.
Soal posisi tawar, Hidayat yakin posisi Indonesia kuat baik dari sisi hukum maupun finansial. "Tapi yang namanya perundingan 30 tahun bekerja sama, harus ada proses, ada prosedur, etika berunding bahwa tujuan kita memaksimalkan peranan dan kepentingan Indonesia," katanya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Agus Tjahajana, menambahkan, penunjukan E&Y dilakukan Otorita Asahan sebagai unsur pemerintah di Inalum. Nantinya, laporan E&Y menjadi dasar yang sama bagi tim negosiasi Indonesia-Jepang. "Sehingga nanti pada kita duduk sama-sama itu datanya sama, bukan dari data berdasarkan laporan dari Jepang maupun dari Indonesia," katanya.
Agus menambahkan, penunjukan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk oleh Kementerian BUMN sebagai perusahaan nasional yang akan mengambil alih Inalum merupakan bagian strategi secara korporat.