Jumat 20 Aug 2010 02:44 WIB

Peneriman Pajak Agustus Ditargetkan Capai Rp 396,6 Triliun

Rep: Teguh THR/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menargetkan penerimaan dari pajak sampai dengan Agustus ini mencapai Rp 396,6 triliun atau 60 persen dari proyeksi yang ditetapkan tahun 2010 sebesar Rp 661 triliun. Kegiatan Intensifikasi dan ekstensifikasi akan terus dilakukan untuk mengejar target penerimaan tersebut.

"Kita bisa harapkan Agustus 60 persen, itu kan kini masih bergerak. Agustus masih ada dua minggu lagi karena pajak itu ada fungsi mengatur misalkan untuk mendorong potential lost," ujar Direktur Jenderal Pajak Mochammad Tjiptardjo, Kamis (19/8).

Menurut Tjiptardjo untuk penerimaan pajak sampai dengan akhir Juli kemarin telah mencapai 52 persen atau sekitar Rp 343,72 triliun sudah ditambah pemasukan dari Pph migas. Sementara jika tanpa migas berada di kisaran 51 persen atau sekitar Rp 337,11 triliun. "Untuk minggu ini saya belum dapat data terakhir karena angkanya masih akan terus bergerak," ujarnya.

Sementara itu Tjiptardjo optimis target penerimaan pajak yang diproyeksikan pada tahun depan dapat tercapai. Dalam RAPBN 2011 disebutkan target penerimaan perpajakan pada tahun depan sebesar Rp 839,5 triliun. Dari jumlah itu sekitar Rp 755,6 triiliun dibebankan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Di antaranya berasal dari pajak penghasilan sebesar Rp 414,498 triliun, pajak pertamaba nilai barang dan jasa sebesar Rp 309,335 triliun serta pajak bumi dan bangunan sebesar Rp 27,6 triliun.

Menurut Tjiptardjo untuk program ekstensifikasi pihaknya akan menggenjot dari pajak perorangan terlebih dahulu. Selain itu pajak dari perusahaan-perusahaan juga akan dilihat mana yang sekiranya bisa ditarik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement