Selasa 03 Aug 2010 02:57 WIB

Kenaikan Tarif Listrik Perparah Tekanan Inflasi

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Budi Raharjo
pemgbangkit listrik, ilustrasi
pemgbangkit listrik, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerhati ekonomi dari Universitas Gadjah Mada, Mudrajad Kuncoro, menilai inflasi tahun kalender bisa lebih tinggi dari enam (6) persen. Tingginya angka inflasi itu tidak terlepas dari kebijakan kenaikan tarif dasar listrik yang memberikan efek bersandar kepada komoditas lainnya.

''Setiap pemerintah melakukan menetapkan kenaikan administred price seperti dinaikannya tarif dasar listrik maka inflasinya akan lebih tinggi,'' ujarnya, di Jakarta, Senin (2/8).

Menurut Mudrajad, dampak kenaikan tersebut akan berlangsung selama tiga bulan mendatang. Pasar akan mengalami guncangan sehingga mengguncang kestabilan harga. ''Sekarang tergantung bagaimana pemerintah mengendalikannya,'' ujarnya.

Pemerintah, kata dia, harus menjaga supaya pasokan bahan makan terdistribusi dengan baik. Di sisi lain, BI juga harus melakukan kebijakan moneter (pengelolaan BI Rate) untuk menekan angka inflasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement