Ahad 27 Jul 2025 09:04 WIB

Biar Kapok! ASN Jakarta Pelaku Judol Dihukum tak Akan Pernah Dapat Promosi Jabatan

Uang deposit yang disetor masyarakat Jakarta untuk bermain judol capai Rp3 triliun.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Lida Puspaningtyas
Sejumlah barang bukti ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online di Gedung Bareskrim Mebes Polri, Jakarta, Senin (20/1/2025). Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar tiga kasus besar yang melibatkan situs judi online/daring dengan beberapa barang bukti dan uang senilai mencapai Rp 61 miliar serta mengamankan 11 tersangka. Ketiga situs tersebut adalah H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138 yang beroperasi secara nasional dan internasional.
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah barang bukti ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online di Gedung Bareskrim Mebes Polri, Jakarta, Senin (20/1/2025). Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar tiga kasus besar yang melibatkan situs judi online/daring dengan beberapa barang bukti dan uang senilai mencapai Rp 61 miliar serta mengamankan 11 tersangka. Ketiga situs tersebut adalah H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138 yang beroperasi secara nasional dan internasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana mendukung langkah Gubernur DKI Pramono Anung yang tidak akan memberi promosi jabatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih mengulangi bermain judi online (judol) setelah dilakukan pembinaan.

"Menurut saya itu suatu hal yang proporsional karena ASN itu kan bekerja untuk negara. Sedangkan mereka melanggar hukum negara dengan bermain judi online," kata William saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (26/7/2025).

Baca Juga

Menurut dia, langkah Gubernur DKI Jakarta untuk tidak memberi promosi jabatan kepada ASN yang terbukti bermain judol merupakan hal yang seimbang atau proporsional, mengingat ASN merupakan abdi negara yang harus tunduk pada peraturan yang telah ditetapkan.

Untuk itu, lanjut William, para ASN juga perlu diperiksa aliran uangnya apakah rekening yang dimiliki mereka terdeteksi bermain judol atau tidak.

"Kalau misalnya sudah menemukan profil ASN kita yang terkena judi online, mereka harus segera didisiplinkan dan juga ditegur kemudian harus ada pembinaan," kata dia.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan ASN yang masih mengulangi bermain judol setelah dilakukan pembinaan, maka tidak akan diberi promosi jabatan.

“Salah satu sanksi yang akan diberikan adalah tidak akan pernah kita promosikan,” kata Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Pramono mengatakan telah meminta jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada pelaku judol. Kendati demikian ia menilai tak semua pemain judol merupakan pelaku, tapi seperti terjerat perbuatan judol sebagai korban.

Untuk itu Pramono meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar melakukan pembinaan kepada pelaku judol. Terutama apabila pelakunya termasuk ASN di lingkup Pemprov DKI Jakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement