REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mendukung terbentuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketua Umum AAJI, Evelina Fadil Pietruschka, mengatakan industri keuangan saat ini tumbuh pesat, sehingga membutuhkan dukungan regulasi yang lebih komprehensif.
Menurutnya, pasar kini semakin dinamis dan asuransi menjadi lembaga yang konvergen karena terkait dengan banyak lembaga lainnya. Pasar modal mengelola produk asuransi unit link dan di bank juga menjual produk asuransi melalui bancassurance. ''Fenomena ini sudah mendunia. Lembaga keuangan non bank ada yang menerbitkan unitlink, reksadana, kartu kredit jadi butuh lembaga pengatur yang mengayomi semua lembaga keuangan,'' katanya usai paparan kinerja industri asuransi jiwa Indonesia, di Jakarta, Kamis (8/7).
Di sisi lain, tambah dia, pihaknya pun melihat OJK akan menguntungkan nasabah karena meningkatkan kepastian hukum dan hak konsumen. Kemajuan teknologi informasi yang membuat dampak dapat menjalar antara satu sektor ke sektor lainnya dengan cepat. Karena itu, lanjutnya, dengan OJK diharapkan dapat membangun early warning yang efektif bagi industri.
''AAJI mendukung terbentuknya OJK. Saya yakin saat pemerintah membentuk kajian OJK telah melakukan riset dan kami siap untuk diajak diskusi jika diminta dan memberi masukan,'' tukas Evelina.