REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 18 April 2026. Kenaikan terjadi pada sejumlah produk di segmen atas (premium), yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Berdasarkan laman resmi perusahaan, harga Pertamax Turbo di wilayah DKI Jakarta menjadi Rp 19.400 per liter dari sebelumnya Rp 13.100 per liter. Sementara Dexlite naik menjadi Rp 23.600 per liter dari Rp 14.200 per liter, dan Pertamina Dex menjadi Rp 23.900 per liter dari Rp 14.500 per liter.
Penyesuaian harga ini dilakukan seiring dengan lonjakan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dalam beberapa waktu terakhir. Kedua faktor tersebut menjadi komponen utama dalam pembentukan harga BBM dan LPG nonsubsidi.
Pertamina menegaskan, penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan sesuai dengan formula yang mengacu pada Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Kebijakan ini merupakan dasar perhitungan harga jual eceran BBM umum, baik jenis bensin maupun solar, yang disalurkan melalui SPBU.
Meski terjadi kenaikan pada produk premium, Pertamina tetap mempertahankan harga BBM dengan pangsa pasar terbesar, yakni Pertamax (RON 92), di level Rp 12.300 per liter. Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, mengingat Pertamax Turbo memiliki segmen pasar yang lebih terbatas (niche).
Selain itu, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar juga tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap di harga Rp 10.000 per liter dan Biosolar Rp 6.800 per liter, sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas energi bagi masyarakat luas.
Dari sisi regional, harga BBM nonsubsidi di Indonesia masih relatif lebih kompetitif dibandingkan sejumlah negara tetangga. Bahkan, jika dibandingkan dengan BBM yang dijual oleh operator swasta dengan spesifikasi setara, harga produk Pertamina juga tetap berada pada kisaran yang bersaing.
Secara historis, Pertamina juga dinilai tidak melakukan kenaikan harga BBM nonsubsidi secara drastis, meskipun tekanan harga minyak global telah terjadi sejak Maret 2026. Perusahaan disebut telah menahan penyesuaian harga untuk menjaga stabilitas pasar domestik.
Pertamina menyatakan akan terus memonitor perkembangan harga energi global dan nilai tukar, serta memastikan ketersediaan dan distribusi energi tetap terjaga di seluruh wilayah Indonesia.