REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Arsari Group, perusahaan investasi yang dipimpin Hashim Djojohadikusumo, resmi masuk sebagai salah satu pemegang saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) melalui entitas PT Arsari Nusa Investama. Langkah ini menambah daftar investor institusional yang melihat potensi perkembangan industri aset digital Indonesia.
Keputusan investasi itu disebut sejalan dengan arah pemerintah yang ingin memperkuat struktur ekonomi digital nasional melalui ekosistem aset digital yang lebih teregulasi dan berdaya saing. Pemerintah sebelumnya telah menempatkan industri aset digital di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk kegiatan perdagangan aset kripto.
Wakil Direktur Utama dan Direktur Operasional Arsari Group, Aryo P.S. Djojohadikusumo, mengatakan keputusan masuk ke COIN didasarkan pada kesiapan ekosistem perusahaan dalam menjalankan bisnis aset digital yang sesuai tata kelola. COIN memiliki sejumlah entitas yang sudah berizin OJK, seperti PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC).
“Kami melihat COIN memiliki fondasi kuat serta ekosistem yang lengkap dan paling siap untuk menjadi katalis dalam membangun dan mengembangkan industri aset digital nasional, termasuk aset kripto dengan mengedepankan tata kelola yang baik,” kata Aryo dalam siaran pers, Rabu (10/12/2025).
Ia menambahkan bahwa investasi ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap pembangunan kedaulatan digital Indonesia.
Menurut Aryo, regulasi yang semakin mapan membuka peluang Indonesia menjadi pusat inovasi dan perdagangan aset digital di kawasan Asia Tenggara. “Dengan ekosistem yang lengkap dan dukungan regulasi, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat inovasi aset digital,” ujarnya.
Direktur Utama COIN, Ade Wahyu, menyebut masuknya Arsari Group dapat memperkuat struktur tata kelola perusahaan dan meningkatkan kepercayaan publik. “Kehadiran investor institusional seperti Arsari Group memberikan nilai tambah bagi COIN, terutama dalam penguatan tata kelola,” kata Ade.
Industri aset kripto Indonesia menunjukkan pertumbuhan signifikan. Data OJK hingga Oktober 2025 mencatat lebih dari 18 juta pengguna dengan nilai transaksi mencapai Rp409,56 triliun. Laporan 2025 Global Crypto Adoption Index menempatkan Indonesia di peringkat ketujuh dunia dalam adopsi aset kripto.
Masuknya Arsari Group dinilai dapat memperkuat fondasi COIN untuk mengembangkan produk digital lebih inovatif sekaligus memanfaatkan posisi Indonesia sebagai salah satu pasar aset digital terbesar di dunia.