REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Bank Nagari mencatat 1.546 nasabah yang terimbas bencana banjir. Bank daerah asal Sumatra Barat itu menegaskan kesiapan mengikuti kebijakan Presiden Prabowo Subianto ihwal relaksasi hingga penghapusan utang KUR bagi petani korban bencana. Debitur terdampak berasal dari layanan konvensional maupun syariah di wilayah terdampak.
Lebih lanjut, Direktur Utama PT Bank Nagari Gusti Chandra memerinci jumlah tersebut berasal dari nasabah konvensional maupun syariah. Sebanyak 1.314 nasabah terdampak di Bank Nagari Konvensional dan sisanya 232 nasabah Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Nagari.
Gusti mengatakan mayoritas nasabah, baik konvensional maupun syariah, bergerak di sektor UMKM. Terbanyak merupakan debitur KUR di sektor pertanian, perdagangan, industri kecil, dan jasa-jasa. Kelompok tersebut selama ini menjadi penopang ekonomi warga sehingga gangguan akibat banjir berpotensi menekan keberlanjutan usaha kecil.
Di luar pelaku UMKM, Bank Nagari juga menemukan debitur lain yang ikut terimbas. Bank Nagari mencatat terdapat debitur yang berasal dari para pegawai pemerintah dan perusahaan serta sektor perumahan. Dengan demikian, dampak bencana menjalar ke berbagai lapis kegiatan ekonomi masyarakat.
Gusti memastikan pihaknya siap melaksanakan kebijakan presiden dan pemerintah terkait relaksasi yang akan diberikan kepada petani penerima KUR yang terdampak bencana. “Kami menunggu arahan dan kebijakan terhadap kondisi bencana alam dimaksud,” ujar Gusti kepada Republika, Selasa (8/12/2025).
Bank Nagari terus melakukan pemetaan debitur terdampak sebagai landasan penanganan. Bank Nagari, lanjut Gusti, secara aktif melakukan pendataan/mapping dan identifikasi terhadap debitur yang terdampak bencana, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pemetaan tersebut disiapkan agar penyaluran keringanan kredit tepat sasaran dan selaras dengan ketentuan regulator.
Ihwal restrukturisasi, Gusti menegaskan langkah Bank Nagari tetap merujuk aturan otoritas. Ia menegaskan kebijakan restrukturisasi kredit Bank Nagari saat ini berpedoman kepada POJK Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Kualitas Aset Bank Umum. Di sisi lain, Bank Nagari terus melakukan koordinasi dengan pihak OJK terkait hal tersebut.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah akan menghapus utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi petani Aceh yang terdampak bencana banjir dan longsor. “Kemudian utang-utang KUR, karena ini keadaan alam, ya kita akan hapus,” kata Prabowo memberikan keterangan pers di sela-sela meninjau jembatan bailey Teupin Mane, Kabupaten Bireuen, Aceh, Ahad (7/12/2025).
Prabowo menyebut penghapusan utang KUR dilakukan karena bencana ini merupakan keadaan alam yang bersifat terpaksa atau force majeur. Sehingga petani tidak perlu khawatir terkait kemampuan mengembalikan pinjaman. “Jadi petani tidak usah khawatir tidak bisa kembalikan utang, karena ini bukan kelalaian, tapi keadaan terpaksa, force majeur,” ucap Presiden.
Presiden juga menjelaskan percepatan pemulihan di lokasi banjir dan longsor terus dikebut, termasuk perbaikan jembatan yang ditargetkan kembali dibuka dalam satu hingga dua pekan. Presiden juga menerima laporan mengenai sejumlah bendungan yang mengalami kerusakan serta sawah-sawah warga yang terdampak, sehingga pemulihan pertanian menjadi salah satu fokus utama pemerintah.