REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Badan Pangan Nasional (National Food Agency/NFA) Andi Amran Sulaiman menegaskan, fokus lembaganya saat ini adalah memperkuat pengawasan terhadap harga pangan strategis bersubsidi. Hal itu disampaikan Amran usai memimpin rapat perdana setelah dirinya resmi memimpin Bapanas.
Ia mengatakan, pemerintah mengalokasikan subsidi pangan hingga Rp150 triliun, sehingga setiap pergerakan harga perlu dipantau secara ketat dan terukur. Amran meminta seluruh jajaran Bapanas melakukan pemantauan secara real time setiap hari untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan barang di lapangan.
“Kami sudah petakan permasalahan yang harus ditindaklanjuti secepatnya. Salah satunya harga pangan strategis yang harus dipantau setiap hari secara real time,” ujar tokoh asal Sulawesi Selatan yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian itu, di Kantor Bapanas, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).
Ia menjelaskan, pengawasan tersebut menjadi langkah penting untuk menjaga keseimbangan antara harga yang diterima petani dan harga jual kepada konsumen. Amran menuturkan, jajaran yang kini bekerja di Bapanas bukanlah tim baru. Sebagian besar telah lama mendampinginya saat menjalankan program di Kementerian Pertanian. Dengan pengalaman itu, ia meyakini koordinasi dan pelaksanaan kebijakan akan berjalan lebih efisien.
Amran juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga bahan pangan pokok sebagai salah satu kunci mempertahankan daya beli masyarakat. Menurutnya, komoditas yang mendapat subsidi pemerintah harus menjadi prioritas dalam pengawasan dan intervensi pasar.
“Stabilisasi harga bahan pangan pokok harus menjadi prioritas, terutama yang disubsidi pemerintah,” ujarnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan Badan Pangan Nasional berada di bawah koordinasi Kementerian Pertanian, Amran menjelaskan bahwa kedua lembaga akan berjalan beriringan dengan fungsi yang saling melengkapi. Ia meyakini sinergi antara Kementan dan Bapanas akan memperkuat sistem pangan nasional dari hulu hingga hilir, termasuk dalam upaya menjaga pasokan, harga, dan distribusi di seluruh wilayah Indonesia.