REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali mencatat rekor tertinggi. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, Sabtu (6/9/2025), harga emas naik Rp18 ribu menjadi Rp2.060.000 per gram dari sebelumnya Rp2.042.000 per gram.
Lonjakan ini melampaui level tertinggi sebelumnya pada Kamis (4/9/2025) yang berada di posisi Rp2.044.000 per gram. Sementara harga jual kembali (buyback) emas juga meningkat ke level Rp1.907.000 per gram.
Transaksi jual emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh dipotong langsung dari total nilai buyback.
Daftar Harga Emas Antam per Sabtu (6/9/2025):
0,5 gram: Rp1.080.000
1 gram: Rp2.060.000
2 gram: Rp4.060.000
3 gram: Rp6.065.000
5 gram: Rp10.075.000
10 gram: Rp20.095.000
25 gram: Rp50.112.000
50 gram: Rp100.145.000
100 gram: Rp200.212.000
250 gram: Rp500.265.000
500 gram: Rp1.000.320.000
1.000 gram: Rp2.000.600.000
Sesuai PMK yang sama, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.