Rabu 03 Sep 2025 21:15 WIB

OJK: Pangsa Pasar Industri Jasa Keuangan Syariah Capai 11,47 Persen

Industri keuangan syariah tumbuh positif di tengah ketidakpastian global.

Rep: Eva Rianti/ Red: Gita Amanda
OJK mengungkapkan industri jasa keuangan syariah nasional terus mencatatkan kinerja positif. (ilustrasi)
Foto: Bank Syariah Indonesia
OJK mengungkapkan industri jasa keuangan syariah nasional terus mencatatkan kinerja positif. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengungkapkan industri jasa keuangan syariah nasional terus mencatatkan kinerja positif. Per Juni 2025, total aset keuangan syariah nasional mencapai Rp2.973 triliun atau tumbuh 8,21 persen secara year on year (yoy), dengan pangsa pasar 11,47 persen terhadap industri keuangan nasional.

Pada periode yang sama, aset sektor perbankan syariah nasional meningkat 7,83 persen (yoy) menjadi Rp967,33 triliun. Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan aset perbankan nasional dan konvensional yang masing-masing tumbuh 6,40 persen dan 6,29 persen.

Baca Juga

Dian mengungkapkan, kinerja positif itu turut mendorong kenaikan pangsa pasar perbankan syariah terhadap perbankan nasional yang telah mencapai 7,41 persen. Adapun, aset pasar modal syariah tercatat tumbuh 8,23 persen (yoy) menjadi Rp1.828 triliun, dan aset industri keuangan nonbank (IKNB) syariah naik 10,20 persen (yoy) menjadi Rp177,32 triliun.

“Pertumbuhan ini terjadi di tengah ketidakpastian global, sekaligus membuka peluang besar bagi perbankan syariah untuk mendorong perekonomian domestik,” kata Dian dalam pertemuan dengan kalangan pengusaha dan industri perbankan syariah di Aceh, dikutip dalam keterangan resmi, Rabu (3/9/2025).

Ia menerangkan, untuk mendorong kinerja perbankan syariah serta mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah, OJK telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023–2027 (RP3SI). Roadmap tersebut mengusung visi menghadirkan perbankan syariah yang sehat, efisien, berdaya saing, dan berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional maupun daerah.

Sebagai bagian dari implementasi RP3SI, OJK secara rutin menyelenggarakan rangkaian pertemuan tahunan perbankan syariah dan mengembangkan produk inovatif. Salah satunya cash waqf linked deposit (CWLD) sebagai produk perbankan syariah yang inklusif.

Program tersebut diterapkan bersama pemerintah daerah untuk mendukung pengembangan Kota Wakaf di Tasikmalaya dan Kabupaten Siak. Dana wakaf dikelola secara produktif untuk kepentingan sosial dan ekonomi masyarakat, sekaligus memberikan akses pembiayaan bagi UMKM.

Sebagai upaya mendukung pengembangan produk itu, OJK juga secara konsisten mengadakan workshop produk perbankan syariah bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di berbagai daerah. Tahun ini, fokus workshop adalah CWLD dan pembiayaan istishna’.

Dengan adanya workshop tersebut, diharapkan terjadi sinergi antara fungsi sosial dan komersial, dengan memanfaatkan dana sosial seperti wakaf melalui produk CWLD, serta menyediakan solusi pembiayaan rumah indent, renovasi rumah, dan pemesanan barang/jasa jangka pendek melalui pembiayaan istishna’ di industri BPRS.

Dian menekankan, OJK terus mendorong pengembangan perbankan syariah sebagai salah satu pilar penting memperkuat perekonomian nasional dan daerah. Sebagai wujud komitmen dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS). Komite ini diharapkan menjadi tonggak strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan syariah di Indonesia serta mendukung program ekonomi dan pembangunan nasional maupun daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement