REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) mengingatkan pemerintah agar tidak menaikkan tarif pajak guna mengejar kenaikan target penerimaan perpajakan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Ketua Banggar DPR Said Abdullah menuturkan, terdapat kenaikan target perpajakan pada RAPBN 2026 menjadi sebesar Rp2.692,02 triliun dari target 2025 yang senilai Rp2.387,3 triliun.
"Apalagi kondisi perekonomian rakyat sedang tidak baik-baik saja," kata Said dalam rapat kerja dengan pemerintah yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Meski mendukung kenaikan target penerimaan perpajakan tersebut, dirinya mengimbau agar Direktorat Jenderal Pajak maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan tidak "berburu di kebun binatang", tetapi harus "memperluas kebun binatang".
Dengan kata lain, Said menilai pemerintah perlu memperbesar skala usaha para pelaku usaha dan memperbanyak pelaku usaha agar memberikan sumbangan besar bagi penerimaan perpajakan.
Menurutnya, dinamika perekonomian dan geopolitik saat ini cepat berubah, sehingga berdampak pada volatilitas pasar keuangan dan perekonomian.
Untuk itu, diharapkan kebijakan ekonomi yang dikeluarkan harus cepat, luwes, dan menjawab persoalan.
"Kebijakan fiskal dan moneter harus terintegrasi menjadi navigasi yang jelas dan jangan membuat keragu-raguan para pelaku ekonomi serta yang paling penting menjaga kepentingan nasional," tuturnya.
Di sisi lain, Said menyoroti berkurangnya dana Transfer ke Daerah dan Desa (TKDD) menjadi Rp650 triliun pada RAPBN 2026 dari Rp919 triliun pada 2025.
Dia berpendapat penurunan dana TKDD sebesar Rp269 triliun itu berpotensi menghambat pelayanan publik dan pembangunan di daerah serta memaksa pemerintah daerah membuat berbagai kebijakan baru yang rentan menaikkan perpajakan daerah, yang pada akhirnya membebani rakyat.
"Selain itu, penguatan anggaran dan fiskal daerah merupakan bagian dari mandat otonomi daerah yang ada di konstitusi kita," ungkap Said.
Lihat postingan ini di Instagram