REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Pintu Kemana Saja (PINTU), aplikasi crypto all-in-one pertama di Indonesia, terus meningkatkan layanan untuk memudahkan investasi aset crypto. Kali ini, PINTU menghadirkan dua fitur terbaru pada perdagangan crypto derivatif Pintu Futures, yakni Price Protection dan Stop Order.
Kedua fitur tersebut dirancang untuk memberikan perlindungan maksimal bagi trader crypto di Indonesia. Head of Product Marketing PINTU, Iskandar Mohammad, menjelaskan fitur Price Protection memungkinkan pengguna memilih batas maksimum slippage (0,2 persen, 1 persen, atau 2,5 persen) saat mengeksekusi market order.
Tujuannya melindungi trader dari eksekusi order di luar batas harga wajar, terutama ketika pasar “loncat” akibat perbedaan likuiditas di order book atau pergerakan harga mendadak.
“Dengan adanya fitur ini, trader bisa terhindar dari kerugian akibat price spike atau price crash sesaat, sekaligus merasa lebih aman saat trading di kondisi pasar yang volatile,” ujar Iskandar.
Selain itu, fitur Stop Order membantu pengguna masuk posisi otomatis saat harga menyentuh level yang telah ditentukan sehingga tidak perlu memantau chart 24 jam penuh. Fitur ini terbagi dalam dua jenis, yakni:
- Stop Market, di mana order menjadi market order setelah trigger price tercapai dan langsung dieksekusi di harga pasar.
- Stop Limit, di mana order menjadi limit order setelah trigger price tercapai dan hanya dieksekusi di harga limit atau lebih baik.
“Dengan mengatur trigger price dan order price, trader bisa memanfaatkan momentum pasar crypto di berbagai kondisi,” tambah Iskandar.
Perdagangan derivatif crypto di Indonesia terus menunjukkan peningkatan positif. Mengutip data Bursa Kripto CFX, sepanjang semester I 2025 total transaksi derivatif crypto mencapai 2,06 miliar dolar AS atau sekitar Rp 33,54 triliun. Produk aplikasi PINTU, yaitu Pintu Futures, juga mengalami pertumbuhan sejalan dengan tren tersebut. Secara kuartalan, jumlah trader baru Pintu Futures naik 340 persen, memperlihatkan antusiasme positif masyarakat Indonesia.
Secara global, mengacu pada data Coingecko, total volume derivatif crypto per 20 Agustus 2025 tercatat 730 miliar dolar AS atau sekitar Rp 11,9 kuadriliun.
“Potensi ruang tumbuh bagi industri crypto di Indonesia masih sangat besar, baik dari jumlah investor, developer, hingga total nilai transaksi. Kami yakin pertumbuhan akan terus positif seiring regulasi yang semakin ramah dan mulai masuknya investor institusi ke industri crypto di Amerika Serikat dan negara lainnya. Peran kami sebagai pelaku pasar adalah terus mendukung kemajuan industri crypto dalam negeri dengan menghadirkan inovasi terbaik yang dibutuhkan oleh pasar crypto Indonesia,” tutup Iskandar.