REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan singkat mengenai keberadaan dan operasional PT GAG Nikel (PT GN) di Pulau Gag. Anak usaha PT Antam Tbk itu, satu-satunya perusahaan tambang yang masih dizinkan beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Keputusan tersebut diumumkan pemerintah pada Selasa (10/6/2025) siang WIB. Fakta ini memunculkan pertanyaan lanjutan tentang PT GN. Bahlil menerangkan, izin PT GN berstatus kontrak karya (KK). Perusahaan tersebut berdiri di atas pulau dengan luas 13.136 hektare (ha). GAG Nikel memiliki dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) aktif.
"Dari semua ini, proses sekarang RKAB di 2025 yang diberikan hanya PT Gag Nikel, yang lainnya tidak diberikan. Kemudian, kalau PT Gag Nikel, itu sejarahnya dari tahun 1972 sudah dilakukan eksplorasi," kata Menteri ESDM.
Pernyataan Bahlil di atas, juga terkait dengan keputusan pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, selain milik PT GN tentunya. Kembali ke PT Gag Nikel. Perusahaan tersebut merupakan pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998, yang resmi berdiri pada 19 Januari 1998 setelah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia.
"Tahap eksplorasi 1999-2002. Perpanjangan tahap eksplorasi itu 2006-2008. Sampai dengan tahap konstruksinya 2015-2017 dan produksinya 2018. Ini tahapannya," jelas Menteri ESDM.
Awalnya, struktur kepemilikan saham perusahaan ini terdiri dari Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. (APN Pty. Ltd) sebesar 75 persen dan PT ANTAM Tbk sebesar 25 persen. Namun sejak tahun 2008, PT ANTAM Tbk mengakuisisi seluruh saham APN Pty. Ltd., sehingga kendali penuh PT GAG Nikel berada di tangan ANTAM.
Perihal sikap masyarakat setempat, Bahlil menceritakan hasil kunjungannya ke lapangan. Ia mendatangi Pulau Gag, di Raja Ampat itu. Ia menemui waarga di sana.
"Jumlah total masyarakat di Pulau Gag, kurang lebih 700 orang dengan 300 kepala keluarga," tutur sosok yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini.
Bahlil turut menepis pemberitaan yang menyebutkan laut di Pulau Gag sudah tercemar. Ia menunjukkan video dokumentasi. Semuanya terlihat masih biru, layaknya warna laut alami.
Ia menerangkan, dari total 13 ribuan hektare (ha) luas Pulau Gag, yang dibuka untuk tambang hanya 260 ha. Dari 260 ha itu, yang telah direklamasi kurang lebih 130 ha. Kemudian yang sudah dikembalikan ke negara sekitar 54 ha.
View this post on Instagram