Kamis 12 Jun 2025 19:31 WIB

195 Juta Masyarakat Miskin, Ketimpangan Ekonomi di Indonesia Semakin Melebar

Revisi standar kemiskinan ungkap fakta mengejutkan tentang distribusi pengeluaran.

Rep: Eva Rianti/ Red: Gita Amanda
Angka kemiskinan di Indonesia kian menjadi sorotan, menyusul revisi garis kemiskinan dari Bank Dunia yang menunjukkan lonjakan jumlah masyarakat miskin di Indonesia. (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Angka kemiskinan di Indonesia kian menjadi sorotan, menyusul revisi garis kemiskinan dari Bank Dunia yang menunjukkan lonjakan jumlah masyarakat miskin di Indonesia. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Angka kemiskinan di Indonesia kian menjadi sorotan, menyusul revisi garis kemiskinan dari Bank Dunia yang menunjukkan lonjakan jumlah masyarakat miskin di Indonesia mencapai sekitar 195 juta jiwa atau 68 persen dari total populasi. Berkaca dari data tersebut, tingkat ketimpangan pengeluaran masyarakat Indonesia tercatat mengalami kenaikan.

Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, per September 2024 tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur menggunakan gini ratio sebesar 0,381. Angka tersebut mengalami peningkatan 0,002 poin dibandingkan gini ratio Maret 2024 sebesar 0,379.

Baca Juga

Sebagai informasi, jika gini ratio 0 (nol), artinya ketimpangan pendapatan merata sempurna, setiap orang atau kelompok menerima pendapatan yang sama. Sebaliknya, jika gini ratio satu, ketimpangan pendapatan timpang sempurna, yakni pendapatan hanya diterima oleh satu orang atau satu kelompok, sementara yang lainnya tidak sama sekali.

Dengan kata lain, semakin tinggi nilai gini ratio, semakin tinggi tingkat ketimpangan. Artinya, jurang ketimpangan pendapatan masyarakat semakin lebar. Kondisi tersebut dapat berkolerasi dengan tingkat kemiskinan.

Secara lebih rinci, BPS mencatat gini ratio di daerah perkotaan pada September 2024 tercatat sebesar 0,402, naik dibandingkan Maret 2024 sebesar 0,399. Adapun gini ratio di daerah pedesaan pada September 2024 tercatat sebesar 0,308, naik dari 0,306 pada Maret 2024.

“Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, pada September 2024, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 18,41 persen. Jika dirinci berdasarkan daerah, di perkotaan tercatat sebesar 17,44 persen, sedangkan di pedesaan sebesar 21,39 persen,” tulis BPS dalam Berita Resmi Statistik yang dirilis pada 15 Januari 2025.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement