REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyatakan optimisme sebanyak 80 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bakal terbentuk sebelum akhir Juni 2025. Budi Arie menjelaskan, berdasarkan data terkini hingga 28 Mei 2025 pukul 19.00 WIB, jumlah desa dan kelurahan yang telah resmi membentuk kopdes melalui musyawarah desa khusus (musdesus) mencapai 60.806 unit. Artinya, saat ini tinggal sekitar kurang dari 20.000 koperasi yang masih harus diupayakan untuk diakselerasi pembentukannya.
"Melihat perkembangan yang ada, kami semakin yakin bahwa target yang ditugaskan kepada satgas akan tercapai. Untuk sosialisasinya sendiri sudah dilakukan ke 81.184 desa/kelurahan di seluruh Indonesia," katanya.
Adapun perkembangan jumlah koperasi yang telah terbentuk bisa diakses melalui kopdesmerahputih.kop.id. Menkop menegaskan bahwa 18 kementerian dan lembaga bersama satuan tugas di tingkat wilayah secara simultan melakukan upaya percepatan, termasuk pendampingan terhadap desa-desa untuk segera mendirikan dan membentuk kopdes.
Diharapkan peluncuran program besar ini dapat dilakukan pada 12 Juli 2025 mendatang bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Budi Arie kembali menegaskan bahwa program Kopdes Merah Putih ini dirancang untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa sehingga desa dapat menjadi pusat pergerakan ekonomi baru. Selain itu, untuk membantu mempercepat pengentasan kemiskinan dan kesenjangan masyarakat di desa.
"Dengan adanya Kopdes/kel Merah Putih diharapkan dapat tercipta ekosistem ekonomi desa yang mandiri, tangguh dan berkelanjutan, katanya.
Sebelumnya, inisiatif pemerintah untuk membentuk 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih mendapatkan kritik dan masukan, salah satunya disampaikan anggota DPR RI.
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam, dalam rapat kerja dengan menteri koperasi di Jakarta, Senin (26/5), meminta pemerintah untuk tidak mengejar kuantitas tanpa memperhatikan kualitas, apalagi sampai ada tindakan mengancam kepala desa dalam pembentukan kopdes ini.
Ia mendesak Menteri Koperasi untuk memastikan Kopdes Merah Putih tidak berakhir seperti koperasi unit desa (KUD) pada masa lalu dan sejumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang banyak kolaps dan bahkan sengaja dibuat bangkrut untuk kepentingan segelintir pihak.
Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI lainnya, Firnando Hadityo Ganinduto, berpendapat Kemenkop sebaiknya lebih mengutamakan kualitas dibanding kuantitas dalam pembentukan kopdes.
"Tidak perlu cepat-cepat, supaya tidak ada penyalahgunaan,” katanya.