REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global menjadi 3 persen pada 2025 dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2025. Angka tersebut naik 0,1 persen dibandingkan angka proyeksi pertumbuhan ekonomi pada RDG April 2025.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kondisi perekonomian global belakangan ini cenderung bergerak positif, seiring dengan adanya negosiasi atau kesepakatan sementara (selama 90 hari) antara AS dan China mengenai penurunan tarif impor. Kondisi itu telah meredakan eskalasi perang dagang akibat pengenaan tarif yang tinggi diantara kedua negara adidaya tersebut.
“Perkembangan ini mengakibatkan lebih baiknya prospek perekonomian dunia bila dibandingkan dengan proyeksi April 2025 dari sebelumnya 2,9 persen menjadi 3,0 persen,” ujar Perry dalam konferensi pers RDG Mei 2025 yang digelar secara daring, Rabu (21/5/2025).
Perry menerangkan, pertumbuhan ekonomi AS dan China diperkirakan lebih baik dari proyeksi April 2025. Yang kemudian kondisi itu bisa berdampak positif pada berbagai negara lain termasuk Eropa, Jepang, dan India.
Ia menyebut, penurunan tarif diprakirakan juga menurunkan proyeksi inflasi AS, sehingga mendorong tetap kuatnya ekspektasi penurunan fed funds rate (FFR). Adapun, yield US Treasury lebih tinggi dari perkiraan, sejalan dengan meningkatnya risiko kesinambungan fiskal AS.
Sementara itu, di pasar keuangan global, pergeseran aliran modal dari AS ke negara dan aset yang dianggap aman (safe haven asset) masih berlanjut dan mulai diikuti dengan peningkatan aliran modal ke emerging markets (EM). Akibatnya, indeks mata uang dolar AS terhadap negara maju (DXY) terus melemah dan diikuti pelemahan juga terhadap mata uang negara berkembang di Asia (ADXY).
“Namun demikian, ke depan perkembangan negosiasi tarif impor antara AS dengan China dan negara-negara lain masih dinamis sehingga ketidakpastian perekonomian global tetap tinggi,” ujar Perry.
Ia mengatakan, kondisi tersebut tetap memerlukan kewaspadaan serta penguatan respons dan koordinasi kebijakan untuk menjaga ketahanan eksternal, mengendalikan stabilitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.