Rabu 14 May 2025 11:15 WIB

Apindo Dukung Satgas Premanisme Demi Keamanan Investasi

Langkah pemerintah dianggap penting untuk jamin keamanan investasi dan stabilitas.

Ilustrasi suasana kawasan industri.
Foto: ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Ilustrasi suasana kawasan industri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengapresiasi langkah pemerintah yang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) guna melindungi keamanan berusaha.

“Ini juga sudah kami sampaikan kepada pemerintah, dan kami mengapresiasi pemerintah yang sudah menangani isu ini melalui Satgas Premanisme, termasuk di level pemerintah daerah,” ujar Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani, dalam media briefing di Jakarta, Selasa (13/5/2025).

Baca Juga

Menurutnya, keamanan berusaha merupakan aspek sangat penting, terutama bagi investor. Ia mengungkapkan, kegiatan produksi dan distribusi kerap mengalami hambatan yang bersumber dari oknum tertentu.

“Tapi memang kita harus melihat kondisi di lapangan. Kami masih terus menerima laporan, meskipun satgas sudah dibentuk. Ini perlu terus dikawal karena kenyataannya masih ada kejadian-kejadian yang terjadi,” kata Shinta.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, memastikan bahwa Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas tidak akan ragu untuk menindak kelompok masyarakat yang meresahkan dan mengganggu kegiatan investasi maupun usaha.

Menurut Budi, pembentukan satgas ini bertujuan untuk mewujudkan stabilitas keamanan dan kepastian hukum sebagai jaminan bagi keberlangsungan iklim investasi dan dunia usaha.

Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, ia menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum dan stabilitas sosial.

“Pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan bahwa ruang publik tidak dikuasai oleh intimidasi, kekerasan, atau pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu,” ujar Budi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement