Jumat 25 Apr 2025 10:19 WIB

Bertemu Menkeu AS, Airlangga Dukung Perdagangan Fair and Square

Saya terkesan dengan surat yang disampaikan oleh Menko Airlangga kepada saya.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Keuangan Amerika Serikat (Menkeu AS) Scott Bessent di Washington DC, Kamis (24/4/2025).
Foto: Republika
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Keuangan Amerika Serikat (Menkeu AS) Scott Bessent di Washington DC, Kamis (24/4/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Keuangan Amerika Serikat (Menkeu AS) Scott Bessent di Washington DC, Kamis (24/4/2025). Airlangga membahas tindak lanjut kebijakan tarif resiprokal Presiden Donald John Trump.

Airlangga menegaskan kembali posisi Indonesia dalam mengatasi defisit neraca perdagangan AS terhadap Indonesia, yang telah disampaikan kepada Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) dan Kementerian Perdagangan AS (Secretary of Commerce) pada pertemuan sebelumnya. Indonesia siap menyeimbangkan tarif tersebut dengan membeli produk dari AS.

Baca Juga

"Kami mendukung perdagangan yang fair and square. Indonesia akan meningkatkan pembelian pada berbagai komoditas utama seperti minyak dan gas, serta produk-produk pertanian," kata Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Dalam kesempatan itu, Airlangga menekankan komitmen Indonesia untuk terus membuka diri terhadap investasi dan memperkuat kerja sama strategis di berbagai sektor, termasuk mineral kritis, ekonomi digital, dan keuangan. Pemerintah juga berkomitmen menjalankan langkah-langkah deregulasi melalui penyesuaian perizinan impor, kuota impor, dan tingkat kandungan dalam negeri.

Didukung oleh dunia usaha dan asosiasi, pemerintah Indonesia berharap proses negosiasi tarif dapat segera dimulai pascapenandatanganan kesepakatan nondisclosure dengan USTR pada 23 April 2025. "Kami mengharapkan detail pembahasan dan negosiasi teknis dapat diselesaikan dalam 60 hari," tutur Airlangga.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement