Kamis 17 Apr 2025 06:20 WIB

Sasaran Penerima Pembiayaan Rumah Subsidi Diperluas, Siapa Saja?

Pemerintah menyasar para pekerja informal mendapatkan pembiayaan perumahan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) akan memperluas sasaran penerima manfaat pembiayaan rumah subsidi.
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) akan memperluas sasaran penerima manfaat pembiayaan rumah subsidi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) akan memperluas sasaran penerima manfaat pembiayaan rumah subsidi. Pihaknya akan menyasar para pekerja informal.

"Dan nanti akan tambah lagi, saya akan pikirkan tambahan-tambahan lagi wong cilik, saya lagi matangkan, intinya Informal," ujar Ara di Jakarta, dikutip pada Kamis (17/4/2025).

Baca Juga

Menurut dia, berdasarkan arahan Presiden Prabowo maka Kementerian PKP juga harus banyak memberikan kepada para pekerja sektor informal yang nongaji.

Para pekerja informal yang nongaji seperti tukang bakso, tukang sayur, dan lainnya harus diberikan keadilan yang sama dengan pekerja formal yang memiliki gaji, termasuk akses terhadap pembiayaan untuk rumah subsidi dari bank.

"Jadi kita masih survei dan sebagainya, tapi kita harus lakukan. Kita sebagai negara ini tidak mengerjakan yang gampang, tetapi kalaupun perlu dikerjakan walaupun sulit, kita kerjakan," kata Ara.

Sebagai informasi, pada 2025 ini, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) juga telah mengalokasikan penyaluran pembiayaan perumahan subsidi sebanyak 20.000 unit rumah kepada tenaga pendidik (guru) yang mana pada tanggal 25 Maret 2025 kemarin juga telah dilaksanakan akad massal melalui sinergi bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian PKP, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Bank BTN.

Selain itu, telah dialokasikan juga sebanyak 14.500 unit rumah untuk POLRI dan 5.760 unit rumah untuk TNI dan telah dilaksanakan groundbreaking di Serang pada tanggal 9 Maret lalu.

Selanjutnya, untuk perawat, bidan, dan tenaga kesehatan masyarakat dialokasikan kuota sebanyak 30.000 unit rumah dan rencananya akan dilakukan akad dan serah terima kunci pada tanggal 28 April 2025 yang akan datang.

Disusul alokasi sebanyak 20.000 unit rumah untuk Tenaga migran melalui kerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan rencananya akan dilaksanakan akad dan serah terima kunci pada tanggal 8 Mei 2025 yang akan datang.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement