REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan data perdagangan pada 8—11 April 2025, usai libur panjang Ramadhan dan Idulfitri 1446 Hijriyah/2025 Masehi. Tercatat terjadi penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) lebih dari 3 persen dalam sepekan terakhir.
“Data perdagangan saham di BEI selama sepekan pada periode 8–11 April 2025 ditutup bervariasi. Peningkatan tertinggi terjadi pada rata-rata frekuensi transaksi harian pekan ini, yaitu sebesar 16,16 persen menjadi 1,18 juta kali transaksi dari 1,02 juta kali transaksi pada pekan lalu,” tulis BEI dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).
Kinerja yang meningkat juga terjadi pada rata-rata volume transaksi harian Bursa. Yakni sebesar 0,71 persen menjadi 18,90 miliar lembar saham dari 18,77 miliar lembar saham pada pekan sebelumnya.
“Sementara itu, pergerakan IHSG selama sepekan mengalami perubahan sebesar 3,82 persen, ditutup pada level 6.262,226 dari 6.510,620 pada pekan lalu. Perubahan turut terjadi pada kapitalisasi pasar BEI sebesar 3,88 persen menjadi Rp 10.695 triliun dari Rp 11.126 triliun pada sepekan sebelumnya,” jelasnya.
Selain itu, rata-rata nilai transaksi harian BEI selama sepekan mengalami penurunan sebesar 20,38 persen menjadi Rp14,81 triliun dari Rp18,60 triliun pada pekan sebelumnya.
“Investor asing hari ini mencatatkan nilai jual bersih Rp 214,17 miliar dan sepanjang tahun 2025 ini, investor asing mencatatkan nilai jual bersih Rp 35,86 triliun,” lanjutnya.
Diketahui, ada sejumlah agenda bursa yang terjadi pada pekan 8—11 April 2025. Mengawali pekan, pada Selasa (8/4/2025), BEI menggelar konferensi pers untuk mengumumkan penyesuaian ketentuan mengenai ambang batas Auto Rejection Bawah (ARB) dan trading halt.
Narasumber yang hadir dalam konferensi pers tersebut diantaranya Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Aditya Jayaantara, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal OJK Eddy Manindo Harahap, Direktur Utama BEI Iman Rachman, dan Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik.
Dalam kesempatan itu, BEI juga melakukan penyesuaian batasan ARB menjadi 15 persen untuk seluruh rentang harga bagi efek berupa saham pada Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru, kemudian Exchange-Traded Fund (ETF), serta Dana Investasi Real Estat (DIRE).
“Selain itu, BEI menyesuaikan kebijakan trading halt dengan menaikkan ambang batas penurunan IHSG dari sebelumnya 5 persen menjadi 8 persen,” terangnya.