Kamis 03 Apr 2025 11:00 WIB

Tarif Trump: Perang Dagang atau Strategi Geopolitik?

Kebijakan ini diklaim untuk mengimbangi bea masuk yang dikenakan negara lain.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ahmad Fikri Noor
Presiden Donald Trump memegang perintah eksekutif yang ditandatangani dalam acara pengumuman tarif baru di Rose Garden Gedung Putih, Rabu, 2 April 2025, di Washington.
Foto: AP Photo/Evan Vucci
Presiden Donald Trump memegang perintah eksekutif yang ditandatangani dalam acara pengumuman tarif baru di Rose Garden Gedung Putih, Rabu, 2 April 2025, di Washington.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden AS Donald Trump mengobarkan perang dagang dengan memberlakukan tarif timbal balik terhadap lebih dari 60 negara, termasuk Indonesia. Kebijakan ini diklaim untuk mengimbangi bea masuk yang dikenakan negara lain terhadap barang-barang AS, namun banyak pihak menilai langkah ini lebih bermuatan politik daripada ekonomi.

Ekonom dari Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai kebijakan tarif yang diterapkan Trump lebih mencerminkan strategi geopolitik daripada koreksi neraca dagang. “Indonesia terkena tarif 32 persen padahal defisit perdagangannya dengan AS hanya sekitar 18 miliar dolar AS. Bandingkan dengan Vietnam yang memiliki defisit 123 miliar dolar AS namun dikenai tarif 46 persen atau China dengan defisit hampir 300 miliar dolar AS dan tarif 34 persen. Ini menunjukkan bahwa kebijakan ini bukan lagi soal koreksi neraca dagang, melainkan strategi geopolitik untuk menekan negara-negara mitra agar tunduk pada kepentingan ekonomi domestik AS,” ujarnya dalam pesan singkatnya, Kamis (3/4/2025).

Baca Juga

Tarif tinggi ini mengancam daya saing ekspor Indonesia, terutama di sektor tekstil, furnitur, dan alas kaki. “Harga jual naik, buyer bisa berpindah ke negara lain, dan risiko PHK massal meningkat,” ujarnya.

Karena, jika dibiarkan, dampaknya akan terasa pada sektor riil dan pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut Syafruddin, Indonesia harus segera mengambil langkah strategis.

“Indonesia harus membangun koalisi zero tariff dengan negara berkembang lain untuk melawan kebijakan sepihak ini,” katanya.

Selain itu, diversifikasi pasar ke Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan harus dipercepat agar tidak terlalu bergantung pada AS dan Eropa. Ia menegaskan bahwa kebijakan Trump bukanlah fair trade, melainkan fear trade sebuah distorsi perdagangan yang mengancam stabilitas global.

“Jika dunia mengikuti jejak ini, WTO akan kehilangan relevansi dan proteksionisme akan menjadi norma baru. Indonesia harus bersikap aktif dalam memperjuangkan sistem perdagangan yang adil dan inklusif,” tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement