REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), secara tegas menyuarakan dukungan bagi perjuangan kemerdekaan Palestina. Seruan ini tidak hanya berbasis prinsip keagamaan, tetapi juga dianggap selaras dengan amanat konstitusi Indonesia yang menolak penjajahan di atas dunia.
Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, menegaskan bahwa MUI telah mengeluarkan fatwa yang berisi kewajiban bagi umat Islam untuk memboikot produk-produk yang memiliki afiliasi dengan Israel dan gerakan Zionis.
“Komisi Fatwa MUI sudah menyatakan sikap bahwa kita boikot produk-produk yang berafiliasi dengan Zionis Israel. Ini bagian dari menolak dosa dan permusuhan karena Al-Qur’an jelas menyatakan, ‘Tolong-menolonglah dalam kebaikan dan taqwa, jangan dalam dosa dan permusuhan’,” kata Kiai Anwar melalui keterangan tertulis, Kamis (20/3/2025).
Kiai Anwar menambahkan, aksi Israel yang melakukan pencaplokan wilayah, genosida, dan pelanggaran kemanusiaan terhadap rakyat Palestina adalah bentuk kezaliman yang tidak bisa dibiarkan. “Membeli produk yang membantu kekuatan sangat zalim seperti ini tegas dilarang oleh Al-Quran, dilarang oleh Allah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menekankan bahwa dukungan Indonesia terhadap Palestina merupakan amanat dari nilai-nilai pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Masalah Palestina adalah bagian dari concern Proklamasi Kemerdekaan. Kita mau merdeka bukan hanya merdeka sendiri tapi melihat bangsa-bangsa di dunia juga merdeka,” kata Gus Yahya, sapaan akrab Kiai Yahya, dalam acara Iftar Talk bertema “Masa Depan Palestina: Dampak Kebijakan Presiden Trump” yang digelar oleh Institute for Humanitarian Islam di Jakarta, Selasa (18/3/2025).