REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menemukan pelanggaran dalam pengemasan Minyakita saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (14/3/2025). Dalam sidak tersebut, ditemukan tujuh perusahaan telah mengurangi takaran minyak goreng Minyakita dalam kemasan yang seharusnya berisi 1 liter.
Operasi pasar dan sidak ini Mentan lakukan bersama Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), dan dihadiri Satgas Pangan.
‘’Kami menemukan semua perusahaan ini tidak menyediakan minyak dalam ukuran yang seharusnya. Bahkan ada yang hanya berisi 700 ml," ungkap Amran Amran saat bertemu wartawan seusai melakukan sidak.Sesuai ketetapan pemerintah tentang harga eceran tertinggi (HET), setiap takaran satu liter Minyakita ditetapkan dengan harga Rp15.700.
Namun, berdasarkan temuan sejumlah sidak yang dilakukan Mentan Amran dan jajarannya di beberapa wilayah, ditemukan adanya praktik kecurangan dalam mengurangi takaran Minyakita.
Ia menegaskan, praktik ini sangat merugikan masyarakat dan meminta Satgas Pangan untuk segera menindaklanjuti temuan ini. "Kami harap Satgas Pangan segera mengambil tindakan tegas. Ini adalah bentuk kecurangan yang tidak bisa ditoleransi," tambahnya.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) AM Putranto juga menekankan pentingnya kejujuran dalam distribusi bahan pokok. "Kejujuran sangat penting, dan sanksi tegas harus diberikan kepada pelaku pelanggaran. Ada yang 900 ml, ada juga yang 700 ml. Tapi tetap saja, ini pencurian," tegasnya.
Sementara itu, Wamentan Sudaryono menyatakan temuan ini baru sebatas volume minyak, belum mencakup aspek kualitas. "Yang kita lihat baru volumenya, belum kita teliti kualitasnya. Tentunya nanti sesuai arahan Bapak Mentan, ini harus dicek semua. Jangan-jangan ada banyak kesengajaan,” tuturnya.
Sudaryono pun mengutuk perbuatan para produsen yang telah mencurangi takaran Minyakita. “Kita lihat ada beberapa segelintir pengusaha serakah yang mengorbankan dan menari-nari di atas penderitaan rakyat. Kita semua wajib marah. Apalagi kalau nanti dicek kualitasnya, bisa jadi lebih banyak lagi pelanggaran,” tegasnya.
Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Pol Djoko Prihadi, memastikan Bareskrim Polri sudah menindaklanjuti temuan ini secara menyeluruh.
"Kami sudah bergerak ke seluruh pasar untuk melakukan sidak, terutama terkait Minyakita. Sudah ada 10 tersangka di seluruh Indonesia. Lewat sidak pasar di sini, kami temukan tujuh perusahaan yang terlibat, dan saat ini kami telusuri apakah ada jaringan lebih luas yang beroperasi di seluruh negeri. Kami akan menindak tegas pelanggar untuk melindungi masyarakat," tegasnya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono turut memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Mentan dan Wamentan.
"Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Masyarakat membayar sesuai harga eceran tertinggi (HET), tapi kenyataannya volume minyak kurang dari seharusnya. Kami serahkan ke Satgas Pangan untuk tindakan lebih lanjut dan akan melakukan pengecekan serupa di pasar lain guna memastikan kuantitas dan kualitas minyak yang dijual di pasaran," ujarnya.