Kamis 13 Feb 2025 16:01 WIB

Legislator Soroti Nasib Karyawan Kontrak Terdampak Efisiensi Anggaran Pemerintah 

Belanja pegawai seharusnya tidak termasuk dalam efisiensi anggaran.

Rep: Eva Rianti / Red: Gita Amanda
Gelombang PHK (ilustrasi). Anggota DPR soroti dampak pemangkasan anggaran pada nasib karyawan kontrak.
Foto: republika
Gelombang PHK (ilustrasi). Anggota DPR soroti dampak pemangkasan anggaran pada nasib karyawan kontrak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah menyoroti dampak efisiensi anggaran pemerintah terhadap nasib para karyawan kontrak. Ia mengatakan, belanja pegawai seharusnya tidak termasuk dalam efisiensi anggaran tersebut, sehingga tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Sarifah menegaskan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025 semestinya tidak mengarah pada pengurangan anggaran untuk belanja. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers, Kamis (13/2/2025). 

Baca Juga

“Sesuai dengan Inpres 1 2025 ini kan, belanja pegawai itu tidak masuk ke dalam efisiensi. Yang mau saya tanyakan, bagaimana nasib dari sopir, satpam, driver bus, cleaning, OB? Kita tahu anggarannya itu bukan diambil dari belanja pegawai, tapi belanja lainnya. Apakah ini masuk efisiensi juga? Saya harapkan mereka tidak masuk ke dalam efisiensi Pak,” ujar Sarifah. 

Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut menyampaikan prihatin atas situasi yang dihadapi oleh para pekerja honorer, yang tiba-tiba diberhentikan tanpa pemberitahuan sebelumnya. “Saya sempat mendengar cerita miris dari seorang pegawai honorer yang mengatakan bahwa ketika dia sampai di rumah, dia mendapat informasi tentang PHK. Saya berharap hal ini tidak terjadi di kementerian-kementerian lain yang merupakan mitra Komisi I,” tegasnya. 

Sarifah menegaskan bahwa rapat kerja tersebut menjadi momen penting dalam memastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak memengaruhi nasib para pekerja kontrak. 

Pemerintah diketahui melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas belanja negara mencapai Rp 306,69 triliun atau sekitar 8,4 persen dari total APBN 2025. Kebijakan tersebut menuai kritik diantaranya karena munculnya kabar mengenai pemberhentian para pekerja honorer. 

photo
Pemangkasan Anggaran Belanja Negara - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement