Sabtu 14 Feb 2026 13:31 WIB

Kadin Sultra Dorong Hilirisasi Aspal Buton

Hilirisasi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.

Kegiatan Musyawarah Provinsi (Muprov) VIII Kadin Sultra di Kendari, Sabtu (14/2/2026).
Foto: Ist
Kegiatan Musyawarah Provinsi (Muprov) VIII Kadin Sultra di Kendari, Sabtu (14/2/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong hilirisasi Aspal Buton untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Program hilirisasi ini juga telah mendapat dukungan pemerintah pusat melalui alokasi dana Rp1,49 triliun.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Kadin Sultra, Anton Timbang, dalam Musyawarah Provinsi (Muprov) VIII Kadin Sultra di Kendari, Sabtu (14/2/2026). Anton mengatakan, Aspal Buton merupakan aset strategis yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk menciptakan nilai tambah dan membuka peluang bisnis baru.

Baca Juga

“Aspal Buton adalah aspal terbesar di Indonesia dan telah mendapatkan suntikan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp1,49 triliun. Kami tidak akan berhenti memperjuangkan penggunaannya,” ujar Anton berdasarkan siaran pers.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sultra, Rony Yakob Laute, yang hadir mewakili Gubernur Andi Sumangerukka, menekankan pentingnya mendorong keunggulan kompetitif daerah melalui hilirisasi dan pembangunan infrastruktur. Ia menyoroti bahwa investasi harus mampu menciptakan lapangan kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita perlu memastikan hilirisasi tidak hanya menambah kapasitas produksi, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat lokal,” ujar Rony.

Muprov VIII Kadin Sultra dihadiri jajaran pengurus Kadin Indonesia, antara lain Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah Erwin Aksa; WKU Bidang Hukum dan HAM, Sarana/Prasarana M. Azis Syamsuddin; WKU Bidang Keanggotaan Widiyanto Saputro; dan WKU Wilayah Kalimantan Andi Yuslim Patawari.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement