REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Bank Permata Tbk menyatakan masih menunggu kejelasan aturan terkait rencana peningkatan batas minimal saham beredar di publik (free float) dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Kebijakan ini dinilai penting bagi investor karena berkaitan langsung dengan likuiditas perdagangan saham di pasar.
Direktur Keuangan dan Unit Usaha Syariah Permata Bank, Rudy Basyir Ahmad, mengatakan perusahaan belum memiliki rencana khusus untuk menaikkan porsi free float dalam waktu dekat. Saat ini kepemilikan saham publik bank tersebut masih berada di kisaran 10 persen.
“Permata Bank terus mencermati dinamika dan perkembangan kebijakan pasar modal, termasuk rencana kenaikan free float menjadi 15 persen,” ujar Rudy dalam paparan publik di kantor pusat Permata Bank, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan, perusahaan masih menunggu aturan resmi sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Permata Bank bersama induk usahanya, Bangkok Bank, disebut tengah memantau situasi sekaligus mencari opsi yang paling tepat untuk memenuhi ketentuan tersebut.
“Antara Permata Bank dan Bangkok Bank sebagai induk, kami terus mencari upaya terkait pemenuhan ketentuan itu. Namun karena regulasinya belum keluar, kami masih memonitor perkembangannya,” kata Rudy.
Berdasarkan data perusahaan, porsi kepemilikan saham publik Permata Bank saat ini mencapai sekitar 9,88 persen untuk saham nonwarkat dan sekitar 1 persen pada saham warkat.