Selasa 10 Mar 2026 21:55 WIB

Permintaan MSCI Dijawab, OJK Beberkan Progres Terbaru Reformasi Pasar Modal

Klasifikasi investor di pasar modal Indonesia tengah diperluas secara signifikan.

Pengunjung mengamati layar digital yang menampilkan data pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis 29/1/2026).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pengunjung mengamati layar digital yang menampilkan data pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis 29/1/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemangku kepentingan terkait terus mempercepat reformasi untuk memperkuat integritas dan transparansi pasar modal Indonesia. Reformasi dilakukan untuk merespons berbagai masukan penyedia indeks global MSCI terkait struktur dan keterbukaan pasar domestik.

Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, regulator telah menyiapkan serangkaian kebijakan untuk meningkatkan kualitas pasar modal. Reformasi tersebut mencakup penguatan transparansi kepemilikan saham, peningkatan porsi saham beredar bebas (free float), hingga penyempurnaan klasifikasi investor.

Baca Juga

“OJK menyampaikan tiga proposal utama kepada MSCI, yakni peningkatan granularitas klasifikasi investor, keterbukaan pemegang saham di atas 1 persen, serta kenaikan free float menjadi 15 persen,” kata Hasan dalam diskusi dengan media di Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Hasan menjelaskan, saat ini klasifikasi investor di pasar modal Indonesia tengah diperluas secara signifikan. Jika sebelumnya hanya terdapat sembilan tipe investor, ke depan klasifikasi tersebut akan diperluas menjadi 28 tipe untuk memberikan gambaran kepemilikan saham yang lebih terperinci.

Selain itu, OJK telah mulai mempublikasikan data kepemilikan saham bagi investor dengan porsi di atas 1 persen. Data tersebut kini tersedia melalui sistem yang dikelola oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan akan diperbarui secara berkala setiap bulan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi struktur kepemilikan saham sekaligus memperkuat kepercayaan investor global terhadap pasar modal Indonesia.

“OJK bersama self regulatory organization juga telah membentuk dedicated team untuk mempercepat implementasi berbagai reformasi yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pasar,” kata Hasan.

 

OJK turut menyiapkan berbagai langkah reformasi lainnya yang mencakup penguatan tata kelola emiten, penegakan aturan dan sanksi, hingga peningkatan integrasi dan pendalaman pasar. Langkah tersebut melibatkan koordinasi antara berbagai lembaga, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, OJK, serta Bursa Efek Indonesia.

photo
Rencana aksi percepatan reformasi pasar modal. - (OJK)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement