REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan akan mendorong saham-saham di pasar modal Indonesia kembali masuk ke daftar indeks global MSCI dan FTSE Russell. Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan pihaknya akan melakukan diskusi dengan emiten-emiten potensial di pasar modal Indonesia sebagai upaya mendorong saham-saham mereka masuk ke daftar indeks dari para penyedia indeks global tersebut.
“Akan kami ajak diskusi bagaimana kita bisa bersama-sama menambah jumlah perusahaan tercatat yang dapat masuk ke dalam indeks global. Tentu dengan cara yang baik dan sesuai dengan ketentuan. Kami akan memberikan dukungan untuk itu,” ujar Jeffrey saat diwawancarai cegat di Gedung BEI, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Ia mengungkapkan BEI tengah mempersiapkan jadwal untuk melangsungkan diskusi dengan emiten-emiten potensial tersebut yang ditargetkan berlangsung dalam waktu dekat.
“Dalam waktu yang tidak lama. Kami belum bisa menyampaikan waktunya, tetapi itu sedang kami siapkan di internal,” ujar Jeffrey.
Adapun emiten-emiten potensial yang dimaksud adalah perusahaan dengan kapitalisasi pasar (market cap) sesuai kriteria dari penyedia indeks global serta memiliki tingkat likuiditas yang cukup baik.
“Kita lihat yang market cap-nya berada di kisaran yang seharusnya bisa masuk indeks dan tingkat likuiditasnya cukup baik. Itu nanti kita ajak diskusi,” ujar Jeffrey.
Selain itu, lanjut dia, BEI akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan para penyedia indeks global terkait kriteria emiten yang berpotensi masuk dalam daftar indeks.
“Tentu kita akan mengikuti ketentuan yang secara terbuka disampaikan oleh global index provider. Kriteria-kriteria perusahaan yang bisa atau eligible untuk masuk,” ujar Jeffrey.
Sebagai informasi, pada Rabu (13/5/2026), MSCI telah mengumumkan hasil rebalancing indeks untuk saham-saham Indonesia dengan mengeluarkan lima saham dari MSCI Global Standard Indexes dan 13 saham dari MSCI Small Cap Indexes. Kebijakan tersebut akan berlaku efektif pada 29 Mei 2026.
Kemudian, pada Sabtu (23/5/2026), FTSE Russell mengumumkan penghapusan empat saham Indonesia dari daftar indeks FTSE Global Equity Index Series (GEIS) yang akan efektif berlaku pada 22 Juni 2026.