Rabu 12 Aug 2026 16:04 WIB

BEI Buka Peluang Perluasan Wakaf Saham lewat SOTS

Pengembangan fasilitas wakaf saham diharapkan memperluas partisipasi masyarakat.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Gita Amanda
ursa Efek Indonesia (BEI) membuka peluang perluasan wakaf saham melalui sistem online trading syariah (SOTS) yang dimiliki anggota bursa. (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
ursa Efek Indonesia (BEI) membuka peluang perluasan wakaf saham melalui sistem online trading syariah (SOTS) yang dimiliki anggota bursa. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka peluang perluasan wakaf saham melalui sistem online trading syariah (SOTS) yang dimiliki anggota bursa. Saat ini, enam anggota bursa telah memiliki SOTS yang dapat memfasilitasi investor untuk mewakafkan saham syariahnya.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan pengembangan fasilitas tersebut menjadi bagian dari perluasan filantropi Islam dalam ekosistem pasar modal syariah. Saat ini, sudah ada enam anggota bursa yang memiliki sistem online trading syariah yang dapat memfasilitasi wakaf saham.

Baca Juga

Menurut Jeffrey, saham yang dapat diwakafkan melalui mekanisme tersebut merupakan saham syariah. Prosesnya dilakukan melalui aplikasi SOTS yang dimiliki anggota bursa. “Yang bisa diwakafkan tentu adalah saham syariah karena ini dilakukan melalui aplikasi sistem online trading syariah,” ujar Jeffrey kepada wartawan saat ditemui di Ruang Media BEI, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Jeffrey mengatakan fasilitas tersebut masih akan terus dikembangkan oleh anggota bursa yang memiliki SOTS. Pengembangan ini diharapkan memperluas akses masyarakat untuk menyalurkan wakaf melalui instrumen pasar modal syariah. “Itu nanti akan tentu dikembangkan terus oleh teman-teman AB yang punya sistem online trading syariah,” ujarnya.

Salah satu pengembangan wakaf saham melalui ekosistem tersebut dilakukan Istiqlal Global Fund (IGF). Jeffrey mengatakan IGF bekerja sama dengan Majoris Asset Management untuk mengelola saham yang diwakafkan secara profesional melalui manajer investasi.

“Yang terkait dengan Istiqlal, ini adalah kelanjutan dari kerja sama antara Istiqlal Global Fund dengan Majoris Asset Management, yang kerja samanya itu dilakukan di akhir bulan Oktober, kalau nggak salah, di tahun 2025,” kata Jeffrey.

Dengan mekanisme tersebut, investor yang mewakafkan saham syariahnya melalui anggota bursa SOTS akan masuk dalam skema pengelolaan profesional oleh manajer investasi. “Jadi dengan mekanisme itu, investor yang mewakafkan saham syariahnya melalui anggota bursa SOTS itu akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi,” ujarnya.

Jeffrey menjelaskan, dalam praktik wakaf saham selama ini, saham yang diwakafkan investor melalui anggota bursa SOTS disalurkan kepada nazir yang berbentuk badan wakaf. Sementara pada skema Istiqlal Global Fund, terdapat kerja sama dengan Majoris Asset Management untuk pengelolaan aset secara profesional.

“Kalau yang Istiqlal Global Fund ini memang bekerja sama dengan Majoris Asset Management untuk mengelola itu secara profesional, dilakukan oleh MI,” katanya.

BEI belum memiliki data mengenai nilai dana yang telah terkumpul atau dikelola melalui skema tersebut. Namun, pengembangan fasilitas wakaf saham melalui SOTS terus dilakukan seiring berkembangnya ekosistem pasar modal syariah.

Berita Lainnya

Rekomendasi