Kamis 13 Feb 2025 13:13 WIB

Ini Daftar Pemangkasan Anggaran Kementerian Sektor Keuangan

Anggaran PU mengalami pemangkasan paling besar, yaitu hingga 80 persen.

Rep: Muhammad Nursyamsi/Eva Rianti/Frederikus Bata/Dian Fath/ Red: Friska Yolandha
Suasana proyek jalan yang dikerjakan Kementerian PU. Berikut pemangkasan anggaran di kementerian sektor perekonomian.
Foto: Dok Kementerian PU
Suasana proyek jalan yang dikerjakan Kementerian PU. Berikut pemangkasan anggaran di kementerian sektor perekonomian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 terkait efisiensi belanja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan APBN 2025. Seluruh kementerian/lembaga terdampak efisiensi anggaran.

Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti mengatakan kementeriannya mengalami pemangkasan anggaran hingga 80 persen. Efisiensi itu menyebabkan pemangkasan anggaran hingga Rp 81 triliun dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp 110 triliun.

Baca Juga

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa efisiensi belanja Kementerian Perdagangan sebesar Rp 720,63 miliar atau 38,88 persen dari pagu Kementerian Perdagangan Tahun Anggaran 2025, yakni dari Rp 1,85 triliun menjadi Rp 1,13 triliun.

“Kementerian Perdagangan akan melakukan efisiensi pagu tahun anggaran 2025 sebesar 38,88 persen dari total pagu tahun anggaran 2025,” ucap Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menyampaikan anggaran untuk Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mengalami efisiensi sebesar Rp 271 miliar untuk tahun anggaran 2025.

“Setelah dilakukan rekonstruksi efisiensi belanja, menjadi Rp271 miliar efisiensinya,” ujar Todotua dalam Raker dan RDP dengan Komisi XII DPR RI terkait Penetapan Hasil Rekonstruksi Anggaran Tahun Anggaran 2025, di Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Todotua menjelaskan bahwa mulanya, BKPM diminta untuk mengefisienkan belanja kementeriannya sebesar Rp 292 miliar.

Akan tetapi, setelah dilakukan rekonstruksi efisiensi, BKPM diberi kelonggaran efisiensi sebesar Rp 21 miliar, sehingga anggaran belanja yang diefisienkan sebesar Rp 271 miliar.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement